Pemkab Bangka Tengah Awasi Praktik Korupsi Lewat Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Teknologi
Ardhina Trisila Sakti August 05, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah terus berupaya menutup celah praktik korupsi melalui komitmen kuat pada perbaikan tata kelola pemerintahan.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyebutkan, langkah itu dimulai dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal pemerintah daerah sejak tahun 2025.

"Untuk menutup celah korupsi, pemerintah Kabupaten Bangka Tengah pada 2025 telah berusaha melaksanakan reformasi birokrasi. Kemudian juga perbaikan layanan publik dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel," ujar Algafry, Rabu (5/8/2026).

Meski begitu ia menerangkan, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dicapai secara instan, melainkan membutuhkan tekad dan konsistensi yang kuat.

"Selain itu, sinergi dan kolaborasi erat antar instansi pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan budaya antikorupsi," tambahnya.

Dikatakan Algafry, implementasi budaya antikorupsi dapat dioptimalkan lewat pemanfaatan media sosial untuk dijadikan sarana pengawasan publik yang ampuh dalam mengawal kinerja birokrasi.

"​Di sisi lain tentu ketegasan terhadap para pelaku korupsi harus terus ditegakkan tanpa kompromi," sebutnya.

Algafry berpendapat, upaya reformasi birokrasi mulai membuahkan hasil jika dilihat dari parameter kinerja pemerintah daerah.

Hal itu tergambar dari nilai reformasi birokrasi sebesar 81,53 dengan kategori A-, serta nilai pelayanan publik mencapai 86,01 yang masuk dalam kategori kualitas pelayanan baik dengan opini kualitas tinggi. 

"Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatatkan angka 79,17 dan capaian MCSP-KPK sebesar 83 dengan predikat terjaga," tuturnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.