Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN – Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ahmad Andi Wibowo, dimakamkan di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Al Mizan, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2026) malam.
Prosesi pemakaman berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dan dihadiri keluarga, kerabat, kolega, serta sejumlah pejabat dan masyarakat yang datang memberikan penghormatan terakhir.
Sebelumnya, jenazah almarhum tiba di rumah duka di kawasan Cipayung sekitar pukul 19.00 WIB.
Setibanya di rumah duka, pihak keluarga langsung melakukan proses pemulasaraan jenazah.
Suasana haru menyelimuti rumah duka sejak jenazah tiba.
Keluarga, sahabat, hingga warga sekitar tampak silih berganti datang untuk menyampaikan belasungkawa.
Lurah Cipayung, Dini Nurlianti, mengatakan seluruh persiapan pemulasaraan telah dilakukan sebelum jenazah tiba.
"Jenazah nyampe jam 7. Semua sudah siap, sudah dimandikan," ujar Dini, Selasa (4/8/2026).
Pada awalnya, keluarga belum memutuskan lokasi pemakaman.
Sebab, mereka masih menunggu kedatangan kedua orang tua almarhum yang sedang dalam perjalanan dari Sragen, Jawa Tengah.
Menurut Dini, keputusan lokasi pemakaman baru akan diambil setelah seluruh keluarga berkumpul.
"Masih menunggu kedua orang tua suami (almarhum). Belum tahu dimakamkan di mana, masih nunggu keluarga di Sragen," katanya.
Sempat muncul dua pilihan lokasi pemakaman.
Pilihan pertama adalah dimakamkan di kampung halaman keluarga di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Pilihan lainnya adalah dimakamkan di Cipayung, Kota Tangerang Selatan.
Setelah dilakukan musyawarah keluarga, diputuskan almarhum dimakamkan di TPBU Al Mizan, Cipayung.
Keputusan tersebut mempertimbangkan domisili almarhum bersama keluarga selama ini berada di Kota Tangerang Selatan.
Dini membenarkan keputusan tersebut saat dikonfirmasi kembali pada Rabu (5/8/2026).
"Iya langsung (dimakamkan). Di Cipayung TPBU Al Mizan," ujarnya.
Prosesi pemakaman berlangsung khidmat.
Tangis keluarga pecah saat jenazah mulai diturunkan ke liang lahat.
Para pelayat turut mengiringi doa agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Karangan bunga ucapan belasungkawa juga tampak memenuhi area rumah duka maupun lokasi pemakaman.
Kepergian Ahmad Andi Wibowo meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan rekan-rekannya di DPRD Kota Tangerang Selatan.
Meninggal Akibat Kecelakaan
Ahmad Andi Wibowo meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (4/8/2026).
Kabar duka tersebut dikonfirmasi Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan, Abdul Aziz.
"Iya betul (meninggal dunia). Terkait kecelakaan, iya betul," kata Abdul Aziz.
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kronologi lengkap kecelakaan yang merenggut nyawa legislator tersebut.
Pihak keluarga juga masih fokus menerima para pelayat yang datang memberikan penghormatan terakhir.
Sosok Ahmad Andi Wibowo
Ahmad Andi Wibowo dikenal sebagai anggota DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKB.
Ia aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan kerap hadir dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan di wilayah Tangerang Selatan.
Di lingkungan tempat tinggalnya, almarhum juga dikenal sebagai sosok yang ramah dan mudah bergaul.
Kepergiannya menjadi kehilangan bagi keluarga besar PKB, DPRD Kota Tangerang Selatan, serta masyarakat yang mengenalnya.
Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai kalangan setelah kabar wafatnya tersebar.
Banyak pihak mendoakan agar almarhum mendapatkan husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
Kepergian Ahmad Andi Wibowo menambah daftar duka yang menyelimuti dunia politik lokal di Tangerang Selatan pada tahun ini.
Background
Sebelumnya, Ahmad Andi Wibowo dikabarkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Selasa (4/8/2026).
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Aziz. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka di Cipayung sebelum akhirnya dimakamkan di TPBU Al Mizan setelah keluarga memutuskan lokasi pemakaman melalui musyawarah.