Breaking News: Polisi Olah TKP Rumah Pelaku Mutilasi di Depok, Tim Inafis Turun Tangan
Feryanto Hadi August 05, 2026 05:18 PM

 

Laporan Wartawan TribunNewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK – Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah kontrakan pelaku kasus mutilasi yang menggemparkan Kota Depok, Rabu (5/8/2026).

Olah TKP dilakukan setelah polisi menangkap pelaku berinisial S (26), yang diduga memutilasi korban berinisial K (51).

Lokasi olah TKP berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Belimbing RT 03 RW 05, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.

Rumah tersebut diduga menjadi lokasi pelaku menghabisi nyawa korban sebelum jasadnya dimutilasi.

Pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB, rumah kontrakan dua lantai itu berada di tepi jalan permukiman.

Bangunan berpagar besi hitam dengan dominasi warna cokelat itu langsung dipasangi garis polisi.

Sekitar pukul 15.05 WIB, Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri memasuki lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Baca juga: Tragedi Mutilasi di Depok: Kenalan Lewat Medsos Berujung Pembunuhan, Pelaku Ditangkap di Banten

Sebelum olah TKP dimulai, sejumlah perabotan di dalam rumah dikeluarkan.

Setelah itu, petugas menutup gerbang sehingga proses identifikasi tidak dapat disaksikan warga.

Pelaku Dikenal Tertutup

Seorang warga, Sunardi, mengatakan pelaku baru beberapa waktu terakhir mengontrak di lingkungan tersebut.

Menurutnya, pelaku tidak banyak berinteraksi dengan warga dan kesehariannya terlihat biasa sehingga tidak pernah menimbulkan kecurigaan.

"Tidak banyak beraktivitas pada siang hari," kata Sunardi.

Ia mengaku tidak mengetahui pekerjaan pelaku karena jarang berkomunikasi. Selama tinggal di kontrakan itu, pelaku diketahui datang bersama seorang rekannya.

"Datang dan tinggal bersama satu orang teman," ujarnya.

Korban Ditemukan Dalam Karung

Sebelumnya, warga dikejutkan dengan penemuan jasad pria tanpa kedua kaki di dalam karung di kawasan Jalan Raya Kavling, Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa (4/8/2026) sore.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi korban sebagai pria berinisial K (51). Korban diduga menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi.

MUTILASI - Warga mendatangi lokasi penemuan mayat termutilasi di area tanah lapang Jalan Raya Kav, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026).
MUTILASI - Warga mendatangi lokasi penemuan mayat termutilasi di area tanah lapang Jalan Raya Kav, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Selasa (4/8/2026). (Warta Kota/M. Rifqi Ibnumasy)

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad, tim Subdirektorat Reserse Mobil (Subdit Resmob) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial S (26) di wilayah Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) dini hari.

Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan dan proses mutilasi, termasuk mengumpulkan barang bukti melalui olah TKP di rumah kontrakan pelaku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.