TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial K (51) di Depok mengungkap kronologi versi dirinya saat menjalani pemeriksaan polisi.
Pelaku berinisial Saepullah (26) mengaku peristiwa bermula dari pertemuan di rumah kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung, Kota Depok.
Menurut pengakuannya, korban datang pada Kamis (23/7/2026) untuk berbincang.
Namun, pelaku mengklaim situasi berubah setelah terjadi kontak fisik yang membuatnya merasa tidak nyaman.
Ia mengaku sempat terjadi dorong-dorongan sebelum insiden berujung pada tindak kekerasan.
Dalam pemeriksaan, pelaku juga menyatakan melakukan perbuatan tersebut seorang diri.
Polisi masih mendalami seluruh pengakuan tersebut dan mencocokkannya dengan alat bukti yang telah dikumpulkan.
Penyidik juga menelusuri dugaan upaya pelaku dalam menghilangkan jejak serta barang bukti yang dibuang di sejumlah lokasi.
Selain itu, pelaku mengaku sempat membawa sepeda motor milik korban ke wilayah Pandeglang sebelum menjualnya.
Saat ini, pelaku diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(*)