SERAMBINEWS.COM - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan upaya produksi narkoba skala besar senilai Rp119 miliar yang melibatkan jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tujuh tersangka, termasuk beberapa warga negara asing asal China.
Barang bukti yang disita mencakup bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi narkotika golongan I.
Kepolisian memperkirakan bahan tersebut berpotensi menghasilkan narkoba yang dapat merusak sekitar 3,5 juta jiwa.
Seluruh barang bukti telah dimusnahkan setelah berkoordinasi dengan kejaksaan dan pengadilan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka di Jakarta Utara dan berkembang hingga menemukan laboratorium narkoba di Semarang.
Baca juga: SAKSI KATA - Pembangunan Jembatan Baru Kutablang Terus Dikebut, Target Selesai Akhir Agustus
Laboratorium tersebut diketahui telah beroperasi selama empat bulan dan memproduksi lebih dari satu juta tablet carisoprodol.
Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol, Nasriadi mengatakan, pengungkapan itu menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sebelum sempat diproduksi dan diedarkan kepada masyarakat.
"Ini merupakan bukti keseriusan Polri, khususnya Polres Metro Jakarta Barat bersama Satresnarkoba, untuk membasmi dan memutus jaringan narkoba yang ada di wilayah kami," kata Nasriadi saat konferensi pers, Rabu (5/8/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai bahan baku pembuatan narkoba, di antaranya 3.200 butir carisoprodol, 308 ribu tablet, serta empat tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika golongan I.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 180 bungkus happy water dengan berat sekitar satu kilogram dan 500 gram ketamine.
Baca juga: Ekses Angin Kencang, Tiga Rumah Warga di Aceh Besar Alami Kerusakan
Menurut Nasriadi, seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan internasional.
"Ini merupakan jaringan internasional. Bahan-bahan tersebut didatangkan dari luar negeri ke Indonesia untuk dijadikan bahan baku pembuatan narkoba," ujarnya.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti yang disita berpotensi menghasilkan narkoba yang dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa apabila berhasil diproduksi dan diedarkan.
"Kalau bahan ini berhasil diproses menjadi narkoba, sekitar 3,5 juta jiwa bisa menjadi korban. Nilai ekonominya di pasaran mencapai kurang lebih Rp119 miliar," ucap Nasriadi.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting dalam menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman narkotika.
"Dengan pengungkapan ini kita telah menyelamatkan jutaan anak-anak muda, remaja, dan masyarakat dari bahaya narkoba.
Sebelum bahan baku itu diolah menjadi narkotika, kami sudah lebih dulu memutus mata rantainya," ucapnya.
Setelah pengungkapan kasus tersebut, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan.
Nasriadi juga mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional tersebut.
"Ini membuktikan bahwa Sat Narkoba dan jajaran Polres Jakarta Barat sungguh-sungguh dan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba," kata Nasriadi.
Pengungkapan ini bermula dari penangkapan satu tersangka berinisial PD di area parkir sebuah hotel di Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (9/4/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir carisoprodol.
"Kami menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkoba golongan I jenis tablet carisoprodol," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (13/7/2026).
Dari penangkapan PD, polisi melakukan pengembangan ke Semarang, Jawa Tengah, dan menangkap pelaku berinisial DJ di Pleburan, Semarang Selatan.
Avrilendy menyebutkan, pengembangan kembali dilakukan hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
"Yang diketahui dijadikan sebagai lokasi produksi atau clandestine lab," kata dia.
Dari lokasi laboratorium narkoba tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya mesin mixer (pengaduk) untuk membuat tablet carisoprodol.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Avrilendy menyebutkan laboratorium narkoba tersebut telah beroperasi sejak Januari hingga April 2026.
Laboratorium itu memproduksi 1.108.000 butir tablet carisoprodol selama empat bulan dan diduga diedarkan ke berbagai kota maupun lintas provinsi. (*)
Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/08/05/20534471/polres-jakbar-gagalkan-produksi-narkoba-senilai-rp-119-miliar-7-tersangka