Pemko Banda Aceh Siap Koordinasi Polisi soal Dugaan Eksploitasi Kakek Pengemis
Eddy Fitriadi August 06, 2026 12:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh menyatakan siap berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh apabila ditemukan unsur eksploitasi dalam kasus kakek yang diduga dipaksa mengemis dan videonya viral di media sosial.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Banda Aceh, Sukmawati mengatakan, saat ini pihaknya masih berupaya menelusuri keberadaan kakek tersebut. Namun, proses penjangkauan terkendala karena yang bersangkutan sering berpindah-pindah lokasi.

"Pemko sudah melakukan penelusuran terhadap keberadaan dan kebenaran informasi tersebut, tetapi kakek itu sering berpindah-pindah tempat," kata Sukmawati kepada Serambi, Rabu (5/8/2026).

Kadinsos itu mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan kakek tersebut agar segera melapor ke Dinas Sosial Kota Banda Aceh melalui layanan pengaduan WhatsApp di nomor 08116857275 agar petugas dapat segera melakukan penjangkauan.

Menurutnya, apabila berhasil dijangkau, kakek tersebut akan mendapatkan pelayanan sebagai lansia terlantar sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar dan penelusuran terhadap pihak keluarganya.

Jika hasil penelusuran menunjukkan yang bersangkutan hidup seorang diri atau tidak memiliki keluarga yang merawat, Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan panti jompo di bawah kewenangan Dinas Sosial Aceh untuk proses rujukan.

Baca juga: Prof Aliasuddin Dilantik Pimpin ISEI Banda Aceh 2026-2029, Siap Kawal Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Kadinsos Banda Aceh itu menegaskan, apabila dalam penanganan nantinya ditemukan adanya unsur eksploitasi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat.

"Karena itu, diperlukan peran aktif masyarakat. Jika melihat atau mengetahui keberadaan yang bersangkutan maupun dugaan eksploitasi, masyarakat dapat melaporkannya ke Dinas Sosial, kepolisian, atau Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh agar segera ditindaklanjuti," ujar Sukmawati.

Selain penanganan di lapangan, Pemko Banda Aceh juga terus melakukan sosialisasi melalui media cetak dan radio untuk mengedukasi masyarakat mengenai penanganan pengemis serta pentingnya melaporkan kasus serupa kepada pemerintah.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang kepada pengemis di jalanan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi praktik mengemis di Kota Banda Aceh, yang selama ini sebagian pelakunya berasal dari luar daerah.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.