BANJARMASINPOST.CO.ID - KALIMANTAN Selatan (Kalsel) tampaknya masih menjadi ladang bisnis narkoba yang menjanjikan bagi jaringan pengedar narkoba.
Semakin membuat miris, narkoba yang masuk ke Kalsel disebut sebagian besar diduga dipasok oleh sindikat narkoba milik "putra daerah", Fredy Pratama alias Miming. Pria asal Kalsel yang merupakan salah satu buronan yang paling dicari karena diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Terlepas apakah sebagai target pasar utama atau hanya sekadar perlintasan, kondisi peredaran narkoba di Kalsel kini juga diramaikan dengan masuknya jaringan pengedar narkoba antarprovinsi.
Saat ekspose pengungkapan dan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Mapolda Kalsel, Selasa (4/8), Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan,Polda Kalsel berkomitmen penuh memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan memerangi narkoba.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 172.495,43 gram atau 172,4 Kg sabu serta ekstasi sebanyak 556 butir.
Di antaranya sabu seberat hampir 32 kilogram diduga berasal dari jaringan Fredy Pratama. Dua orang kurir berinisial KA dan RN ditetapkan sebagai tersangka.
Barang bukti tersebut merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam periode 24 Mei-21 Juli 2026 dan gabungan dari pengungkapan periode lainnya.
Estimasi nilai barang bukti yang berhasil diungkap tersebut nilainya mencapai Rp 311 miliar.
Atas pengungkapan dan pemusanahan ini Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 863.033 jiwa masyarakat Kalsel dari jeratan narkoba.
Jika dirunut kebelakang, hingga pertengahan Tahun 2026 ini saja, Polda Kalsel sudah beberapa kali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar.
Pada April 2026, Polda Kalsel melaksanakan pemusnahan barang bukti sabu seberat 75,2 Kg dan 15.742 butir ekstasi dengan nilai Rp 151,1 miliar, dengan estimasi jiwa terselamatkan sekitar 391.850 jiwa
Kemudian pada Juni 2026, Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti berupa 2,7 kg sabu dan ribuan butir ekstasi.
Kinerja yang berhasil dilakukan jajaran Polda Kalsel dalam melakukan pemberantasan narkoba di Banua, sudah sepantasnya mendapatkan apresiasi tinggi dan penghargaan. Semoga semangat aparat penegak hukum khususnya Polda Kalsel dalam melakukan pemberantasan narkoba tak pernah kendor. Genderang perang terhadap peredaran narkoba harus terus ditabuh. (*)