Dedi Mulyadi Perintahkan Sanksi Oknum Nakes Hina Pasien BPJS Tidak Pantas!
Laksmi Anindita August 06, 2026 11:35 AM

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Tasikmalaya memberikan sanksi kepada oknum tenaga kesehatan RSUD Tasikmalaya yang diduga menghina pasien BPJS.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (5/8/2026).

Dedi menegaskan tenaga kesehatan merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga harus menjaga sikap dan tutur kata kepada masyarakat, termasuk kepada pasien dan keluarganya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Nyatakan Komitmen Berantas Obat Terlarang Jenis Tramadol di Jabar

"Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," kata Dedi.

Menurut Dedi, pemberian sanksi terhadap oknum tenaga kesehatan merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta Wali Kota Tasikmalaya mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dedi menambahkan proses penjatuhan sanksi sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah yang memiliki kewenangan terhadap tenaga kesehatan tersebut. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.