TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seekor ular kobra sepanjang sekitar satu meter dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi dari kawasan kandang ayam milik warga di Jalan HJ Nurijah, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Kamis (6/8/2026).
Ular berbisa tersebut ditemukan berada di sekitar kandang ayam sehingga dikhawatirkan membahayakan penghuni rumah maupun ternak.
Laporan diterima petugas melalui layanan WhatsApp Damkar Kota Jambi pada pukul 11.36 WIB.
Regu 2 Pos Pelayanan Kebakaran (Posyankar) Jamkose kemudian bergerak menuju lokasi pada pukul 11.45 WIB dan tiba empat menit kemudian.
Komandan Regu 2 Posyankar Jamkose, Imron, mengatakan proses evakuasi berlangsung sekitar 10 menit dan berjalan tanpa kendala.
"Setelah menerima laporan dari warga, tim langsung menuju lokasi. Ular berada di dekat kandang ayam sehingga berpotensi membahayakan penghuni rumah maupun ternak. Alhamdulillah, ular berhasil kami evakuasi dengan aman," ujar Imron.
Ia menjelaskan, petugas menggunakan peralatan khusus berupa stick hook dan stick grab untuk menangani ular. Setelah berhasil diamankan, bagian mulut ular dilakban agar tidak membahayakan selama proses penanganan.
"Proses penanganan dilakukan menggunakan stick hook dan stick grab. Setelah ular berhasil diamankan, mulutnya kami lakban sebagai langkah pengamanan sebelum dibawa keluar dari lokasi," katanya.
Evakuasi dilakukan oleh empat personel Regu 2 Posyankar Jamkose menggunakan kendaraan rescue roda dua yang dilengkapi peralatan penanganan ular serta alat pelindung diri (APD).
Imron mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular berbisa apabila menemukannya di lingkungan rumah.
"Jika menemukan ular berbisa, sebaiknya jangan ditangani sendiri karena sangat berisiko. Segera hubungi Damkar agar dapat ditangani petugas yang memiliki peralatan dan kemampuan untuk melakukan evakuasi dengan aman," pungkasnya.
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi