Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu terkait pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia juga menegaskan tidak ada Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri tersebut.
"Tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," ujar Prasetyo Hadi saat menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (6/8/2026).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga merespons isu yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian dirinya sebagai Kapolri.
Menurut Sigit, pengangkatan maupun pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.
Sigit menegaskan siap menjalankan apa pun keputusan yang diambil kepala negara sebagai bentuk tanggung jawab seorang prajurit.
"Itu kan prerogatif Presiden. Jadi, ya buat kita prajurit kan apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," kata Sigit kepada wartawan usai menghadiri konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2026.
Sigit memastikan isu tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugasnya sebagai Kapolri.
"Oh, enggak (terganggu). Sangat tidak," ujarnya.
Sementara itu, Komisi III DPR juga membantah kabar yang menyebut Surpres pergantian Kapolri telah dikirim ke DPR.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan hingga saat ini tidak ada Surpres terkait pergantian Kapolri yang diterima pihaknya.
"Tidak benar ada Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kapolri," kata Habiburokhman.
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa dasar yang jelas.
"Mari bersama-sama mengedepankan fakta dan tidak ikut menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar," ujarnya.