Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Bangka Turun 50 Persen
Ajie Gusti Prabowo August 06, 2026 08:50 PM

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Anggota Tipidter Satreskrim Polres Bangka, mendatangi sejumlah toko kelontong di Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Rabu (5/8) pagi. Kedatangan ini guna mengecek peredaran rokok ilegal yang saat ini beredar di kalangan masyarakat dan dijual di toko-toko kelontong.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Bangka, Indrata Yusaka, mengungkapkan pihaknya telah rutin melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di delapan kecamatan selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan turunnya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Bangka hingga lebih dari 50 persen.

"Dari beberapa toko yang kita datangi, sebagian besar itu adalah rokok-rokok yang cukainya tidak tepat atau salah tempel. Cukainya 12 tapi isi rokoknya 20. Ini semua akan kita serahkan penindakannya ke pihak cukai karena isu dasarnya adalah cukai," kata Indrata.

Diakuinya, sejumlah toko di kawasan Sungailiat, bahkan terpantau sudah tidak lagi menjual rokok-rokok ilegal tersebut. Kendati demikian, petugas masih mendapati beberapa barang bukti di lapangan yang kemudian diamankan untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi para pedagang yang kedapatan masih memperjualbelikan rokok ilegal dengan dalih tidak tahu. Pihaknya telah mendatangi hampir seluruh desa di delapan kecamatan dan memberikan surat pernyataan kepada para pedagang yang kedapatan menjual rokok dengan cukai meragukan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Cakupan kita sudah delapan kecamatan, sekian puluh desa hampir semua desa sudah semua. Ke depan, harapan kita adalah bisa menekan semaksimal mungkin peredaran rokok ilegal karena ini merugikan negara, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat agar patuh terhadap hukum yang berlaku," tegasnya.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan behasil menyita puluhan rokok ilegal dari beberapa toko kelontong yang didatangi petugas. Setelah diamankan, rokok-rokok ilegal dibawa ke Kantor Satpol PP dan pemilik toko diminta membuat surat keterangan. "Berbagai macam merek kita berhasil amankan, ini kita sita dan apabila mereka mau ambil silakan datang ke kantor tapi tetap kita tanya-tanya mereka dapat barang dari mana," ucapnya. (v1)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.