KOBA, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah terus berupaya menutup celah praktik korupsi melalui komitmen kuat pada perbaikan tata kelola pemerintahan. Langkah itu dimulai dari pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan internal pemerintah daerah sejak tahun 2025.
"Untuk menutup celah korupsi, Pemkab Bangka Tengah pada tahun 2025 telah berusaha melaksanakan reformasi birokrasi. Kemudian juga perbaikan layanan publik, dan penguatan pengawasan secara lebih transparan dan akuntabel," ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Rabu (5/8).
Namun menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak dapat dicapai secara instan, melainkan membutuhkan tekad dan konsistensi yang kuat. "Selain itu, sinergi dan kolaborasi erat antarinstansi pemerintahan dan seluruh elemen masyarakat sipil menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan budaya antikorupsi," tambahnya.
Diakuinya, implementasi budaya antikorupsi dapat dioptimalkan lewat pemanfaatan media sosial untuk dijadikan sarana pengawasan publik yang ampuh dalam mengawal kinerja birokrasi. "Di sisi lain tentu ketegasan terhadap para pelaku korupsi harus terus ditegakkan tanpa kompromi," sebutnya.
Algafry Rahman berpendapat, upaya reformasi birokrasi mulai membuahkan hasil jika dilihat dari parameter kinerja pemerintah daerah. Hal itu tergambar dari nilai reformasi birokrasi sebesar 81,53 dengan kategori A-, serta nilai pelayanan publik mencapai 86,01 yang masuk dalam kategori kualitas pelayanan baik dengan opini kualitas tinggi.
"Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) mencatatkan angka 79,17 dan capaian MCSP-KPK sebesar 83 dengan predikat terjaga," tuturnya. (w4)