TRIBUNWOW.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri. Istana menegaskan isu tersebut tidak benar dan meminta publik mengacu pada informasi resmi.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo Hadi usai melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut, Prasetyo langsung mempertanyakan sumber informasi yang menyebut adanya Surpres pergantian Kapolri.
"Hah? Kata siapa ada Surpres Kapolri," ujar Prasetyo kepada wartawan.
Ketika wartawan menyampaikan bahwa kabar tersebut ramai diperbincangkan, Prasetyo kembali menegaskan tidak ada Surpres mengenai pergantian pimpinan Polri.
"Isu, tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," tegasnya.
Dalam beberapa hari terakhir, isu pergantian Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ramai beredar, terutama di media sosial.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga telah membantah kabar tersebut. Ia menegaskan tidak ada Surat Presiden mengenai pergantian Kapolri yang masuk ke DPR.
Habiburokhman mengimbau masyarakat menghentikan spekulasi dan mengedepankan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, apabila Presiden mengirimkan Surpres pergantian Kapolri, dokumen tersebut akan diterima dan diproses oleh Komisi III DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah merespons isu tersebut. Ia menyatakan pergantian Kapolri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu prerogatif Presiden. Jadi, buat kita prajurit apa pun dilaksanakan. Kita menunggu saja," ujar Listyo Sigit.
Ia juga memastikan isu tersebut tidak memengaruhi kinerjanya maupun institusi Polri.