Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe untuk kooperatif seusai tiga kali absen dari pemeriksaan.

Rudy Tanoe merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Rudy Tanoe telah absen pemeriksaan KPK pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025, dan 6 Agustus 2026.

“Dalam kesempatan ini, KPK mengimbau agar saksi kooperatif untuk memenuhi panggilan ataupun penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Menurut Budi, KPK mengimbau hal tersebut agar penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras tidak tertunda.

“Jangan sampai penjadwalan ulang yang terus dilakukan ini kemudian menunda-nunda proses penyidikan,” katanya.

Ketika ditanya apakah KPK akan melakukan upaya paksa seperti menjemput Rudy Tanoe agar dapat diperiksa, Budi mengatakan hal tersebut akan dipertimbangkan oleh penyidik lembaga antirasuah ini.

“Tentunya penyidik akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya terhadap pihak-pihak yang apakah kemudian kembali tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan,” ujarnya.

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020-2021.

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus itu pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp200 miliar.

Berdasarkan rekapan pernyataan KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, maka diketahui tiga tersangka kasus tersebut adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics sekaligus Dirut PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), dan Dirut DNR Logistics tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).

PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK.