TRIBUNKALTIM.CO - Kesempatan memperoleh beasiswa kuliah dari Pemerintah Kota Balikpapan kembali dibuka pada tahun 2026.
Melalui program Beasiswa Stimulan, mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Proses pendaftaran Beasiswa Stimulan Pemkot Balikpapan resmi dimulai pada Senin, 27 Juli 2026, dan akan berlangsung hingga 28 Agustus 2026.
Seluruh tahapan pengajuan dilakukan secara daring melalui laman resmi beasiswa.balikpapan.go.id, sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendaftarkan diri.
Bersamaan dengan dibukanya pendaftaran, Pemerintah Kota Balikpapan juga menerbitkan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman bagi calon peserta.
Dokumen tersebut memuat ketentuan lengkap mulai dari syarat administrasi, persyaratan akademik, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi, proses verifikasi, hingga tata cara penggunaan sistem pendaftaran berbasis website.
Calon penerima beasiswa diimbau segera membuat akun baru, menyiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan, serta memastikan data yang diinput sesuai dengan ketentuan.
Karena seluruh proses berlangsung secara online, kelengkapan berkas dan ketepatan pengisian informasi menjadi salah satu faktor penting yang akan menentukan kelancaran proses verifikasi dan seleksi peserta.
Baca juga: Beasiswa KIP Kuliah Aspirasi Hetifah 2026 untuk Mahasiswa Baru Kaltim Masih Dibuka, Ini Syaratnya!
Pelaksanaan Beasiswa Stimulan Pendidikan Tinggi Tahun 2026 dilakukan melalui beberapa tahapan.
Tahap pertama diawali dengan sosialisasi sekaligus uji coba sistem pendaftaran online.
Selanjutnya pemerintah mengumumkan pembukaan pendaftaran yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran secara daring oleh para calon penerima.
Setelah masa pendaftaran selesai, tim verifikator melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang diunggah peserta.
Tahap berikutnya adalah pengumuman hasil verifikasi awal yang kemudian diikuti masa perbaikan data apabila ditemukan kekurangan dokumen maupun kesalahan administrasi.
Sesudah masa perbaikan berakhir, dilakukan kembali proses verifikasi akhir sebelum diumumkan daftar calon penerima yang lolos sesuai kuota yang tersedia.
Peserta yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan.
Apabila seluruh proses selesai, Pemerintah Kota Balikpapan akan menerbitkan Keputusan Wali Kota mengenai penetapan penerima Beasiswa Stimulan Tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan dengan proses transfer dana kepada penerima.
Pendaftaran Wajib Dilakukan Secara Online
Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui website resmi https://beasiswa.balikpapan.go.id.
Calon penerima diwajibkan membuat akun baru menggunakan alamat email aktif.
Dalam petunjuk teknis ditegaskan bahwa akun yang pernah digunakan pada pelaksanaan beasiswa tahun sebelumnya tidak dapat digunakan kembali sehingga seluruh peserta harus melakukan registrasi ulang.
Setelah akun berhasil dibuat, peserta diwajibkan mengisi formulir pendaftaran serta melengkapi berbagai dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen yang Harus Diunggah
Dokumen yang wajib diunggah antara lain:
KTP Elektronik Kota Balikpapan.
Kartu Hasil Studi (KHS) semester ganjil terakhir Tahun Akademik 2025/2026, baik asli maupun fotokopi yang telah dilegalisasi.
Tangkapan layar Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) yang menunjukkan identitas mahasiswa dan status aktif kuliah.
Tangkapan layar riwayat perkuliahan dari laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). PD Dikti merupakan basis data resmi Kementerian Pendidikan Tinggi yang memuat informasi status mahasiswa, program studi, dan riwayat akademik.
Surat Keterangan Aktif Kuliah terbaru yang juga menyatakan mahasiswa tidak sedang menerima beasiswa yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Foto halaman depan buku rekening atau tangkapan layar mobile banking yang masih aktif atas nama pemohon.
Surat Pernyataan Pemohon Beasiswa Stimulan Tahun 2026 yang ditandatangani di atas materai Rp10.000 sesuai format yang tersedia pada website.
Seluruh dokumen wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran maksimal 2 MB.
Tahapan Pengisian Data
Setelah berhasil masuk ke dalam akun masing-masing, peserta akan diarahkan untuk mengisi lima tahapan pendaftaran.
Tahapan pertama adalah melengkapi data diri seperti Nomor Kartu Keluarga, tempat lahir, tanggal lahir, alamat sesuai KTP, serta alamat domisili.
Tahapan kedua berisi data orang tua atau wali.
Tahapan ketiga memuat data pendidikan, termasuk semester aktif dan jumlah mata kuliah.
Tahapan keempat adalah pengisian data rekening bank yang nantinya digunakan untuk proses pencairan dana apabila peserta dinyatakan lolos.
Tahapan terakhir berupa unggahan seluruh dokumen persyaratan.
Setelah seluruh data terisi lengkap dan progres menunjukkan 100 persen, peserta diwajibkan mencentang pernyataan bahwa seluruh data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum menekan tombol "Daftarkan".
Proses Verifikasi hingga Masa Sanggah
Seluruh dokumen akan diperiksa oleh tim verifikator.
Verifikasi dilakukan berdasarkan kelengkapan dokumen, keabsahan berkas, kesesuaian dengan persyaratan, serta kuota penerima yang telah ditetapkan.
Hasil verifikasi awal bersifat sementara.
Peserta yang dinyatakan perlu melakukan perbaikan diberi kesempatan selama tujuh hari setelah pengumuman awal diterbitkan.
Apabila setelah pengumuman akhir masih terdapat keberatan, peserta dapat mengajukan sanggahan melalui WhatsApp 0811-4260-055 atau datang langsung ke Sekretariat Tim Pengelola Beasiswa Stimulan Pendidikan Tinggi Kota Balikpapan di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Balai Kota Balikpapan.
Jika sanggahan diterima, tim pengelola akan melakukan revisi sebelum Keputusan Wali Kota diterbitkan.
Namun apabila sanggahan ditolak, hasil verifikasi akhir tetap berlaku.
Ketentuan Akademik yang Harus Dipenuhi
Selain melengkapi dokumen, peserta juga wajib memenuhi persyaratan akademik.
Untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), nilai Indeks Prestasi atau IP semester ganjil minimal 2,75.
Bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta (PTS), IP minimal 3,00.
Sementara mahasiswa program Kedokteran Umum maupun Kedokteran Gigi diwajibkan memiliki IP minimal 2,50.
Program studi yang ditempuh juga harus memiliki akreditasi minimal B atau setara Baik Sekali/Sangat Baik.
Adapun batas semester yang diperbolehkan meliputi Diploma III maksimal semester lima, Diploma IV atau Sarjana maksimal semester tujuh, sedangkan Magister dan Doktor maksimal semester tiga.
Pengumuman Dilakukan Melalui Tiga Media Resmi
Pemerintah Kota Balikpapan menyampaikan bahwa hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui website resmi pemerintah, media sosial resmi Pemkot Balikpapan, serta papan pengumuman di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Balai Kota Balikpapan.
Peserta yang dinyatakan lolos selanjutnya akan menerima pencairan dana melalui proses transfer ke rekening masing-masing sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui layanan WhatsApp 0811-4260-055 pada jam kerja atau melalui surat elektronik beasiswa@balikpapan.go.id.
Atau akses petunjuk teknisnya dengan KLIK LINK DI SINI
Selamat mencoba dan semoga berhasil! (*)