MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Jonathan Andrew Yau memilih mengundurkan diri karena diinformasikan pihak sekolah kalau program SCMP dengan konsep boarding school akan bernuansa ala pesantren.
Tribun-Timur.com menemui Jonathan di sekolahnya, SMA Negeri 1 Parepare yang terletak di Jl Matahari, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulsel, Rabu (5/8/2026).
Raut wajah remaja yang lahir di 22 April 2011 ini terlihat ceria.
Meski dirinya masih memendam rasa kecewa usai mengundurkan diri sebagai siswa SCMP.
"Selamat pagi, Pak," sapanya sambil menjabat tangan.
Jonathan menceritakan, dirinya ingin untuk masuk SCMP karena tertarik dengan sejumlah program di sekolah tersebut.
Apalagi, kata dia, diinformasikan siswa jika yang masuk SCMP bisa mendapatkan beasiswa kuliah di luar negeri.
"Kemarin mendaftar kemudian ikut wawancara lolos. Iya, sangat mau masuk karena bisa dapat beasiswa kuliah negeri. Mimpi kuliah di Oxford," ucapnya sambil tersenyum.
Pihak SCMP juga menginformasikan sekolah belum bersedia menyiapkan fasilitas ibadah atau tenaga pengajar untuk siswa nonmuslim.
"Dibilang sebenarnya dari hari Jumat (pekan lalu), hari Minggu ditelepon lagi. Itu kepala sekolahnya bilang katanya ini 'Sekolah mau dibikin nuansa pesantren dan sudah diusahakan cari guru agama nonmuslim, tapi yang ada'," ungkapnya mengatakan.
Mendapat informasi itu, Jonathan merasa kecewa dan harus mengubur mimpinya masuk SCMP.
Atas itu, dia memutuskan untuk mundur dari program tersebut
"Ya, dari situ-mi. Tidak enaklah kalau dibilang begitu, kecewa juga. Jadi mengundurkan diri, mama juga setuju," ujarnya.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Parepare, Ibrahim membenarkan kabar tersebut.
Dia menyesalkan situasi yang dialami anak didiknya, mengingat prestasi Jonathan yang sangat membanggakan.
"Anak kami, Jonathan Andrew, lolos seleksi setelah melalui proses wawancara via Zoom oleh tim dari pemerintah provinsi dan panitia. Bahkan Kepala Sekolah Cendekia Merah Putih langsung yang mewawancarai. Dari pengumuman yang saya lihat, ada sekitar 47 siswa se-Sulsel yang lolos dan Jonathan berada di peringkat kedua," ujar Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, kejelasan mengenai program di SCMP Sulsel setelah pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel menghubungi Kepala SMA Negeri 1 Parepare.
"Hari Jumat kalau tidak salah, ada telepon Dinas Pendidikan Provinsi (Sulsel), pesannya agar data Jonathan di dapodik jangan dulu dikeluarkan, khawatir dia tidak betah di sana (SCMP). Karena ini sekolah boarding, kegiatan malam dan ekstrakurikulernya banyak bernuansa pesantren, sementara Jonathan ini kan nonmuslim," jelasnya.
Atas pertimbangan tersebut, Jonathan akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan langkahnya ke sekolah unggulan tersebut dan memilih bertahan di SMA Negeri 1 Parepare.
"Beberapa hari kemudian Jonathan chat saya, bilang mengundurkan diri karena merasa sekolah di sana belum memfasilitasi kegiatan kerohanian untuk agamanya. Kalau untuk pembelajaran umum sebenarnya tidak ada masalah, tapi mungkin untuk kegiatan keagamaannya yang belum siap," kata Ibrahim.
Pengunduran Jonathan sebagai siswa SCMP itu juga membuat pihak SMA Negeri 1 Parepare harus mencari pengganti untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan.
Namun hingga kini, SMA 1 Parepare belum juga mendapatkan pengganti.
"Kita diminta untuk cari pengganti, kami sudah sampaikan ke siswa kami, cuma tidak ada yang bersedia. Iya sayang sekali kalau hal seperti ini terjadi," ujarnya.
Reaksi DPRD Parepare
Anggota DPRD Parepare, Sappe mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel berkewajiban menyediakan sarana dan prasarana keagamaan yang inklusif kepada sekolah yang berstatus umum.
Dia menyesalkan kejadian yang menimpa Jonathan yang terpaksa mundur karena kendala fasilitas kerohanian.
"Sebagai warga Parepare, tentu kami bangga ada anak kami yang terpilih karena cerdas. Sangat disayangkan jika harus berhenti karena hal yang seolah-olah mendiskreditkan agama lain. Saya pribadi sebagai umat Muslim tidak menyetujui hal seperti itu, karena itu bentuk intoleransi," katanya.
Sappe mengingatkan, negara mengakui keberagaman agama, sehingga institusi pendidikan publik sudah sepatutnya menjadi ruang yang aman dan adil bagi seluruh siswa.
"Negara kita mengakui agama yang sah. Yang membedakan kita hanya cara beribadahnya, sehingga hak-hak itu wajib dipenuhi," ujarnya.
Dugaan Diskriminasi
Kasus yang dialami Jonathan mendapat perhatian serius dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Parepare.
Ketua FKUB Parepare, Zainal Arifin mengungkapkan, kebijakan SCMP yang terkesan tidak siap merangkul siswa nonmuslim dinilai sebagai bentuk perlakuan diskriminatif dalam fasilitas pendidikan publik.
Zainal menegaskan, bahwa sebagai lembaga penerima fasilitas negara, SCMP wajib memberikan kesetaraan hak tanpa memandang latar belakang agama.
"Kita semua ini sama, apalagi kaitannya dengan fasilitas negara yang dibiayai dari masyarakat. Tidak boleh ada diskriminasi seperti itu. Semua warga negara punya hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, apalagi ini jalur seleksi yang dinilai berdasarkan kemampuan akademis," jelas Zainal yang juga Dewan Pendidikan Kota Parepare ini.
Dia juga menyoroti ketidakjelasan aturan sejak awal pendaftaran. Menurutnya, jika SCMP memang dikhususkan untuk kelompok agama tertentu, hal itu seharusnya ditegaskan dalam regulasi pendaftaran agar tidak merugikan calon siswa berprestasi.
"Kenapa dari awal diterima kalau pada akhirnya terbentur masalah aturan keagamaan? Semestinya dari awal aturan itu diperjelas. Kalau memang terbuka untuk umum, ya jangan sampai persoalan keyakinan memicu timbulnya diskriminasi," jelasnya.
Pihak FKUB bersama Dewan Pendidikan Parepare berencana mengambil langkah konkret untuk mengusut persoalan ini.
Pihaknya berencana berkoordinasi dan mengangkat isu ini ke tingkat Provinsi Sulawesi Selatan guna meminta klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun pihak pengelola SCMP.
"Ada dua lembaga yang bisa mengambil peran di sini, yakni Dewan Pendidikan bersama FKUB. Kami akan minta data lengkapnya dan melakukan klarifikasi ke tingkat provinsi agar hal semacam ini tidak terulang dan mencoreng predikat daerah yang toleran," katanya pungkas.
SCMP untuk jenjang SMA yang akan memulai kegiatan belajar-mengajar pada pekan depan.
Tiap kelas kapasitasnya sebanyak 25 siswa.
Sejatinya, SCMP berlokasi di di Gedung Mulo.
Hanya saja, lokasi tersebut masih dalam perbaikan guna menunjang fasilitas pembelajaran.
"Sementara proses renovasi, rehabilitasi, dimulai awal bulan. Sementara kita pakai 2 sampai 3 bulan di BPSDM, yang kemarin digunakan sekolah rakyat," ujar Kadis Pendidikan Suslel Iqbal Nadjamuddin.
Sementara waktu, siswa akan belajar di Gedung BPSDM Sulsel, Jl Sultan Alauddin nomor 105 B, Kecamatan Tamalate.
Gedung tersebut dulunya merupakan tempat Sekolah Rakyat.
Saat ini, siswa Sekolah Rakyat di gedung tersebut sudah pindah ke gedung permanen di Sudiang.
Ruangan yang ditinggalkan sementara waktu dimanfaatkan siswa SCMP.
"Itu sudah representatif karena sifatnya sekolah cendikia ini sekolah boarding," ujar Iqbal
SCMP dirancang sebagai sekolah unggulan yang mengintegrasikan kurikulum nasional (Kurikulum Merdeka) dan kurikulum internasional (Cambridge Curriculum).
Selain itu, pembinaan olimpiade sains serta penguatan karakter dan kepemimpinan menjadi salah satu ciri khas dalam sistem pendidikan berasrama di sekolah ini.
Kurikulum Cambridge selama ini dikenal sebagai program pendidikan menengah berbasis standar internasional dari Universitas Cambridge di Inggris.
Kurikulum ini diakui dunia dengan fokus pada pembentukan pemikiran kritis dan membentuk kualifikasi berstandar internasional.
Sekolah ini nantinya menyediakan smart classroom, laboratorium sains, ruang belajar, asrama modern hingga lapangan futsal indoor.
"Kegatan belajar mengajarnya kan dari pagi, siang sampai sore nah pembelajaran boardingnya pembentukan karakter segala macamnya bisa dari sore dan malam juga, bisa diatur kurikulumnya," ujar Iqbal.
"Kita kan standar unggulan makanya kemarin penerimaan siswa kemarin standar akademiknya kita patok minimal nilai akumulasi rapor 85. Ada kekhususannya karena ada program mapel bilingual menggunakan pengantar Bahasa inggris, kita persyaratkan meskipun tidak wajib, bisa berbahasa inggris," lanjutnya.
Selain itu, guru juga sudah fasih berbahasa Inggris.(bersambung)