AMBON,TRIBUNAMBON.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku bersama Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Maluku menggelar Rapat Koordinasi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan peserta.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, I. Mohamad Rizal Latuconsina, S.H., M.Si., sebagai bentuk komitmen memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di lingkungan Muhammadiyah maupun masyarakat Maluku secara umum.
Rapat koordinasi tersebut membahas strategi kolaborasi dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pengurus dan karyawan amal usaha Muhammadiyah, relawan, serta pekerja sektor informal yang berada di bawah binaan Muhammadiyah.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah penyusunan langkah-langkah konkret untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Mohamad Rizal Latuconsina, S.H., M.Si. menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan strategi penting dalam mewujudkan perlindungan sosial yang inklusif bagi seluruh pekerja di Provinsi Maluku.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendukung percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis menjadi wujud nyata komitmen bersama bahwa setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan atas berbagai risiko sosial ekonomi yang dapat terjadi selama bekerja, mulai dari risiko kecelakaan kerja hingga risiko meninggal dunia.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku, khususnya Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, serta Muhammadiyah yang telah membangun kolaborasi strategis dalam memperluas perlindungan bagi para pekerja.
"Kami mengapresiasi inisiatif dan dukungan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku yang telah memfasilitasi kolaborasi ini. Muhammadiyah merupakan organisasi besar dengan jaringan yang tersebar hingga ke pelosok daerah, sehingga memiliki peran strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi ini, kami berharap semakin banyak tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pengurus amal usaha, relawan, maupun pekerja informal yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Heru.
Heru menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi sosial yang memberikan rasa aman kepada pekerja dan keluarganya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh manfaat berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, perwakilan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Maluku menyampaikan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kesejahteraan dan perlindungan seluruh insan Muhammadiyah.
Organisasi berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh amal usaha Muhammadiyah sebagai bagian dari penguatan perlindungan bagi para pekerja.
Melalui rapat koordinasi ini, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Maluku, Pengurus Wilayah Muhammadiyah dan Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, memperluas cakupan kepesertaan, serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya Universal Coverage Jamsostek di Provinsi Maluku sehingga semakin banyak pekerja yang bekerja dengan aman, terlindungi, dan sejahtera.
Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis menjadi penanda dimulainya komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan yang lebih luas bagi para pekerja, sekaligus memperkuat peran pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih terlindungi dan berkelanjutan di Provinsi Maluku.(*)