TRIBUNSUMSEL.COM – Unggahan kontroversial dokter Tamara Dewi Jasmine melalui akun Threads miliknya, @tamdjs, berbuntut panjang.
Dokter mitra di RS Pusri Palembang tersebut kini resmi dipecat atau diakhiri hubungan kerjanya oleh manajemen rumah sakit setelah melontarkan sederet komentar yang dinilai nirempati dan merendahkan pasien BPJS Kesehatan.
Kasus ini bermula dari polemik meninggalnya seorang pasien BPJS, Yurizal Tri Chaerawan, yang sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan kamar perawatan selama 8 jam.
Bukannya memberikan rasa simpati, dr. Tamara justru mengunggah berbagai komentar pedas di media sosial Threads hingga memicu kemarahan netizen.
Baca juga: 5 Fakta Sosok dr Tamara yang Dipecat RS Pusri Palembang usai Berkomentar Nirempati ke Pasien BPJS
Berikut adalah rincian kalimat dan komentar kontroversial yang ditulis dr. Tamara:
Dalam salah satu unggahannya yang terekam, dr. Tamara menyebut bahwa rumah sakit maupun tenaga kesehatan tidak mendapat bayaran dari BPJS untuk kasus yang dinilai tidak sesuai aturan. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak bertindak semena-mena.
"RS apalagi Nakes TIDAK DIBAYAR oleh BPJS untuk kasus yang TIDAK sesuai ATURAN BPJS. Kalo dikasih tau tuh jangan ngeyel dan sok jadi si paling korban. Kalian cuma bayar ke BPJS, bukan bayar ke RS apalagi Nakes nya. Jadi nggak usah songong. Kalo nggak suka ya nggak usah berobat disitu. Tidak ada yg minta kalian berobat."
Pada tangkapan layar unggahan lainnya, dokter yang baru bergabung di RS Pusri sejak Mei 2026 ini juga menyindir kondisi finansial netizen. Ia menyarankan untuk menggunakan asuransi swasta agar tidak menyalahkan pihak medis.
"Mending banyakin duit halal daripada banyakin bacot. Biar bisa bayar dan merasakan asuransi swasta. Dan bisa berpendidikan biar akhlak tidak minus, dan tidak playing victim."
Meski telah ditegur oleh netizen, dr. Tamara tetap seloroh melontarkan sindiran tajam terkait iuran BPJS Kesehatan dan menyebut pasien dengan istilah yang merendahkan.
"Serius donk. Apa bisa pasien Budget Pas-pasan Jiwa Sosialita, dikasih tau baik-baik? Serius kamu ngarepin 150rb per bulan bisa mengcover semua kehendak kamu? Asuransi swasta yg mahal aja ada kriteria dan aturannya. Bodoh."
Baca juga: Nasib dr Tamara usai Viral Ikut Komentari Pasien BPJS, Terancam Disanksi oleh RS Pusri Palembang
Tak hanya menyerang pengguna layanan BPJS, dr. Tamara juga sempat meminta bantuan pengguna internet lainnya untuk melacak identitas akun netizen yang mengkritik dan berseteru dengannya di platform Threads.
"Yang pintar IT, tolong donk cari tau akun asli dari akun ini @giraffe.8217126 soalnya dia membully orang pake akun bodong nya ini. Cemen. Ayo kita cari tau, kita kulik, seberapa suci orang aslinya ini."
Rangkaian pernyataan pedas tersebut memicu gelombang kecaman hebat dari publik dan sejawat tenaga medis.
Manajemen RS Pusri resmi mengakhiri kerja sama dengan dokter Tamara, pemilik akun Threads @tamdjs, menyusul polemik komentar di media sosial yang menuai kecaman publik karena dinilai tidak berempati terhadap pasien.
Keputusan tersebut disampaikan melalui press release kedua yang diterbitkan Manajemen RS Pusri pada Kamis (6/8/2026) melalui akun media sosial Instagram @rspusriplg.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut atas klarifikasi dan proses pembinaan internal yang sebelumnya telah dilakukan.
Baca juga: Ada RS Pusri Palembang, Daftar 8 Instansi Kesehatan Klarifikasi usai Nakes Komentar Nirempati Pasien
Dalam pernyataan resminya, Manajemen RS Pusri menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan mekanisme penanganan dugaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku di lingkungan rumah sakit.
"Sebagai bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan tata kelola organisasi, manajemen RS Pusri telah melakukan pemanggilan kepada dokter yang bersangkutan. Manajemen kemudian memutuskan mengakhiri kerja sama dengan dr. @tamdjs sebagai dokter mitra RS Pusri," demikian pernyataan resmi Manajemen RS Pusri.
Manajemen menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen rumah sakit dalam menegakkan profesionalisme, tata kelola yang baik, serta memastikan seluruh tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan di RS Pusri mematuhi standar etika profesi dan ketentuan yang berlaku.
RS Pusri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan kepada seluruh pasien tanpa membedakan latar belakang, status, maupun kondisi apa pun.
"Prinsip pelayanan yang setara merupakan nilai yang terus dijunjung tinggi dalam setiap aspek pelayanan di RS Pusri," tulis manajemen dalam keterangan resminya.
Sebelum tindakan tegas dijatuhkan, dr. Tamara sempat mengunggah utas klarifikasi dan permohonan maaf di akun Threads miliknya.
Ia menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhum Yurizal dan berdalih tidak bermaksud menyerang keluarga korban secara langsung.
Menurutnya, perselisihan antara pasien BPJS dan nakes kerap terjadi akibat kurangnya publikasi regulasi BPJS di masyarakat.
Ia menyebut nakes hanyalah pelaksana teknis di lapangan, bukan pembuat kebijakan.
Terbaru, dokter muda tersebut secara resmi kembali mengunggah video permohonan maaf terbuka lewat akun Threads pribadinya pada Kamis (6/8/2026).
Baca juga: RS Pusri Palembang Minta Maaf usai Dokternya Ikut Komentari Pasien BPJS, Siapkan Sanksi ke dr Tamara
Unggahan tulisan dr. Tamara sebelumnya dinilai nirempati dan menyinggung banyak pihak, terutama di tengah situasi duka atas berpulangnya almarhum Yurizal Tri Chaerawan.
Menyadari kekhilafannya yang menimbulkan polemik luas, dr. Tamara menyampaikan rasa penyesalan mendalam dan memohon ampunan secara beruntun kepada Tuhan, masyarakat, hingga institusi tempatnya bernaung.
Di sini saya mau meminta maaf. Yang pertama kepada Tuhan, saya mohon ampun atas dosa, salah, dan khilaf saya selama ini. Yang kedua, saya minta maaf kepada warga Threads atas tulisan saya yang menyinggung hati warga Threads," tutur dr. Tamara dalam video unggahannya, dikutip Kamis (6/8/2026).
Tidak berhenti di situ, ia juga melayangkan permohonan maaf secara luas kepada seluruh masyarakat Indonesia dan institusi terkait yang merasa dirugikan atas kelalaiannya dalam bermedia sosial.
"Yang ketiga, saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Yang keempat, saya minta maaf kepada institusi yang saya singgung, saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Yang kelima, karena yang saya tulis adalah murni dari diri saya sendiri, maka dari itu saya memohon maaf kepada keluarga, kerabat, dan rekan-rekan saya serta institusi yang menaungi saya. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena hal itu mereka jadi terdampak," lanjutnya.
Di akhir permohonan maafnya, dr. Tamara menegaskan bahwa peristiwa pahit ini menjadi ikhtiar dan pelajaran berharga untuk introspeksi diri ke depan.
"Hal ini menjadi pembelajaran untuk saya, dan insyaallah akan menjadi perbaikan untuk saya kedepannya. Terima kasih, Wassalamu'alaikum wr. wb.," tutupnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com