Ngaku Diintimidasi Keluarga Vicky Prasetyo, Fangfang Alami Trauma dan Berencana ke Psikolog
Ragillita Desyaningrum August 07, 2026 11:34 AM

Grid.ID - Fangfang, istri siri Vicky Prasetyo, mengaku mengalami trauma setelah diduga mendapat intimidasi dari keluarga Vicky. Kondisi tersebut disebut membuatnya merasa tidak tenang hingga membutuhkan pendampingan.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino. Ia menyebut Fangfang tidak berani berada di tempat asing sendirian.

"Sampai saat ini klien saya trauma. Ini kondisinya, saya tinggal di hotel dia tidak mau sendirian. Kami berdua, saya dan istri harus menginap di sebelah," ujar kuasa hukum Fangfang, Emmanuel Alvino, di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Emmanuel, intimidasi itu diduga dilakukan oleh adik-adik Vicky Prasetyo melalui pesan di media sosial. Hal itu terjadi saat kondisi Fangfang sedang rentan karena hamil tua.

"Siapa yang tidak trauma? Hamil 9 bulan bukaan satu tidak dibiayai, plus dikata-katakan 'manusia murah', 'miskin', 'pengangguran' ya. Tapi dari pihak suaminya juga di depan media kayak seolah-olah tidak ada apa-apa," tambah Emmanuel.

Fangfang mengaku kini sering merasa takut saat beraktivitas di luar rumah. Ia bahkan mengaku kerap overthinking karena merasa ada orang yang mengikutinya.

"Jujur aja ke mana-mana jadi takut, jadi kayak apa kayak kita kayak overthinking sendiri gitu. Karena memang efeknya dari intimidasi tersebut memang sangat efek sekali. Ini kadang tuh saya misalkan pergi gitu kayak merasa overthinking ada yang ngikutin," ungkap Fangfang.

Rasa takut Fangfang juga bertambah setelah mendengar informasi bahwa rumah Vicky disebut dijaga oleh organisasi masyarakat. Kabar tersebut membuat traumanya semakin memburuk.

""Saya baru saja mendapatkan informasi dari beberapa narasumber katanya sekarang rumah VP ini dijaga oleh ormas katanya. Nah, denger kata ormas, klien saya semakin takut lagi. Tambah takut ya, tambah trauma ya," jelas Emmanuel.

Meski belum sempat berkonsultasi karena fokus menjalani pemulihan usai melahirkan, Fangfang mengaku berencana menemui psikolog. Ia berharap langkah tersebut dapat membantu memulihkan kondisi mentalnya.

"Kalau kemarin memang belum karena memang saya fokus dulu karena kemarin habis melahirkan ya, habis melahirkan dan fokus pemulihan satu-satu tapi nanti ke depannya kalau misalkan memang masih seperti ini saya memang berencana mau ke psikolog," pungkas Fangfang.

Atas dasar itu, Fangfang akhirnya melaporkan kedua adik Vicky berinisial NG dan BP atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Keduanya diancam dengan pasal 436 dengan hukuman kurungan 6 bulan dan dendanya sekitar Rp10 juta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.