TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jambi menunda persetujuan tawaran participating interest (PI) 7 persen dari PetroChina untuk Blok Jabung.
Pansus memilih memperdalam pembahasan dengan melibatkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan tinggi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SKK Migas, hingga Komisi XII DPR RI sebelum mengambil keputusan final.
Keputusan tersebut menjadi salah satu dari empat poin penting yang disepakati dalam rapat tindak lanjut percepatan realisasi PI 10 persen migas, Kamis (6/8/2026), yang dihadiri pimpinan DPRD Provinsi Jambi, BUMD, dan anggota Pansus I.
Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, mengatakan rapat lanjutan akan digelar pada 12 Agustus 2026 di DPRD Provinsi Jambi dengan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan untuk mengurai perbedaan pandangan mengenai pengalihan PI dari kontraktor kepada BUMD.
"Jadi Pansus akan mengundang semua pihak, termasuk KPK, BPK, Kejaksaan, serta tim konsultan independen yang ditunjuk BUMD agar seluruh perhitungan dan dasar hukumnya menjadi terang," ujar Abun Yani.
Ia menegaskan, apabila forum tersebut tidak menghasilkan kesepakatan, Pansus akan melaporkan hasil pembahasan PI 10 persen Migas kepada Korsupgah KPK RI dan Kejaksaan.
Langkah itu dilakukan karena masih terdapat perbedaan pandangan terkait kewajiban kontraktor menawarkan PI maksimal 10 persen kepada BUMD sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
Pansus juga meminta PT Jambi Indoguna Internasional (JII) selaku BUMD dan Tim Percepatan PI Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak mengambil keputusan atas penawaran PI 7 persen dari PetroChina sebelum ada kejelasan dari aparat penegak hukum.
Selain itu, Pansus menyatakan belum menyetujui hasil risalah rapat fasilitasi percepatan PI yang digelar di kantor SKK Migas Jakarta pada 28 Juli 2026.
"Ini kami lakukan agar seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan opini negatif terhadap pemerintah, DPRD maupun manajemen BUMD," katanya.
Negosiasi PetroChina Enam Kali
Abun Yani menjelaskan terdapat dua kontraktor migas yang wajib menawarkan PI kepada BUMD, yakni Blok Lemang yang dikelola Jadestone Energy dan Blok Jabung yang dikelola PetroChina.
Untuk Blok Lemang, proses negosiasi disebut telah selesai dengan kesepakatan PI 10 persen.
"Alhamdulillah Jadestone sudah clear 10 persen. Insyaallah minggu ini sudah ada kesepakatan final," ujarnya.
Berbeda dengan Blok Lemang, negosiasi bersama PetroChina berlangsung cukup alot dan telah dilakukan sebanyak enam kali.
Awalnya PetroChina menawarkan PI 4,7 persen, kemudian meningkat menjadi 6 persen, hingga terakhir menawarkan 7 persen.
Namun angka tersebut masih belum memenuhi harapan Pansus.
"Maksimal itu 10 persen. Karena itu kami akan menggelar rapat besar bersama BPK, KPK, SKK Migas dan seluruh pihak terkait. Saat ini tawaran 7 persen belum kami terima," tegasnya.
Potensi Rp19 Miliar per Bulan
Menurut Abun Yani, apabila skema PI 7 persen mulai berlaku pada September 2026, potensi penerimaan untuk Provinsi Jambi diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar per bulan.
Namun, Pansus menilai angka tersebut belum final karena masih harus dihitung kembali berdasarkan cakupan wilayah kerja (hamparan) serta diverifikasi oleh BPK.
"Kalau dihitung mulai September nilainya sekitar Rp19 miliar per bulan. Tetapi kami meminta perhitungan dimulai sejak Januari 2026 dan persentase PI juga dinaikkan mendekati 10 persen," katanya.
Ia menambahkan, apabila seluruh proses tidak menemukan titik temu pada rapat 12 Agustus mendatang, Pansus akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Harapan kami Komisi XII DPR RI juga hadir. Ini kemungkinan menjadi rapat final. Kalau tetap tidak ada kesepakatan, Pansus akan melaporkan persoalan ini secara resmi ke APH," pungkasnya. (Tribun Jambi/Sopianto)
Baca juga: Banyak Buaya Muncul ke Permukaan Sungai Batanghari, Warga Pulau Kayu Aro Waswas
Baca juga: Macet Panjang Jalintim Jambi-Palembang, Pekerjaan Pengecoran Belum Selesai
Baca juga: Tendangan Maut Kapolsek Perempuan di Jambi saat Gerebek Arena Sabung Ayam, langsung Roboh