TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sekira 200 personel Satgas Gabungan pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) menyisir sejumlah titik rawan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Merangin, Kamis (6/8/2026).
Patroli besar-besaran itu untuk menekan aktivitas PETI yang dinilai mengancam kawasan Geopark Merangin, menjelang proses revalidasi UNESCO Global Geopark (UGGp).
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman rumah dinas Bupati Merangin dan dipimpin langsung Bupati M Syukur.
Satgas dipimpin Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Ferdinan dengan melibatkan personel Polres Merangin, Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, unsur Forkopimda, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com di lokasi, sekitar 200 personel mengikuti apel yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB.
Turut hadir mendampingi Bupati Merangin, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, perwakilan Kodim 0420/Sarko, Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, pengelola Geopark Merangin, serta unsur Forkopimda lainnya.
Bupati M Syukur menegaskan patroli terpadu dilakukan untuk menindak aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan, terutama di kawasan aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin dan situs Geopark Merangin yang berstatus warisan geologi dunia.
Menurutnya, operasi penertiban akan terus digelar secara rutin selama proses revalidasi UNESCO berlangsung.
"Tim gabungan akan melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap aktivitas PETI yang ditemukan di kawasan Geopark Merangin maupun lokasi lain yang menjadi prioritas pengamanan," ujarnya.
Pembentukan Satgas Gabungan ini juga bertujuan menjaga kelestarian kawasan Geopark Merangin sekaligus melindungi aset milik pemerintah daerah dari kerusakan akibat penambangan emas tanpa izin.
Usai apel, seluruh personel langsung bergerak menuju sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas PETI.
Lokasi pertama yang disisir berada di kawasan Situs Granitoid Air Batu (Granitoid Tantan Air Batu) di Desa Air Batu, Kecamatan Renah Pembarap.
Petugas melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai yang berada di kawasan Geopark Merangin.
Namun, dalam patroli tersebut, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas ilegal.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Objek Wisata Muara Karing di Desa Biuku Tanjung, Kecamatan Bangko Barat, yang juga merupakan bagian dari kawasan Geopark Merangin.
Tim gabungan memastikan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu proses revalidasi UNESCO. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: 2 Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi Gratis Bagi si Agus di Bulan Agustus
Baca juga: Tendangan Maut Kapolsek Perempuan di Jambi saat Gerebek Arena Sabung Ayam, langsung Roboh