5 Bupati Jateng Terjaring OTT KPK, Akademisi Soroti Tingginya Biaya Politik dan Lemahnya Pengawasan
Laksmi Anindita August 07, 2026 04:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Lima kepala daerah di Jawa Tengah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan pola yang berulang dalam perkara korupsi di tingkat daerah.

Kelima kepala daerah tersebut berasal dari Pati, Pekalongan, Cilacap, Sukoharjo, dan Pemalang. Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada Selasa (28/7/2026).

Anom Widiyantoro disebut terjerat dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dengan kasus tersebut, Pemalang menjadi daerah kelima di Jawa Tengah yang menjadi lokasi OTT KPK sepanjang 2026.

Pakar Hukum Tata Negara, Andina Elok Puri Maharani, menilai kasus kepala daerah yang terjaring OTT memiliki pola yang relatif sama, meski aktor yang terlibat berbeda.

"Dan saya tadi mengatakan dalam paparan saya, ini persoalannya klasternya ini sama, polanya itu sama, yang berganti-ganti hanyalah aktor intelektualnya saja," ucap Andina dalam tayangan video di kanal YouTube Tribun Jateng yang dikutip redaksi Tribunnews Solo, Jumat (7/8/2026).

Menurut Andina, pola tersebut berpotensi terus berulang apabila sistem politik dan keuangan daerah tidak mengalami perubahan yang mendasar.

"Ini kalau berganti rezim selama sistem demokrasi kita. Sistem keuangan kita masih sama, saya khawatir bahwa kejadian-kejadian seperti ini akan berulang kembali dengan aktor-aktor yang berbeda-beda," lanjutnya.

Andina menilai regulasi pencegahan korupsi di Indonesia sebenarnya telah memiliki ketentuan sanksi yang cukup kuat. Namun, ia melihat masih terdapat celah yang membuat penyimpangan dapat kembali terjadi.

Salah satu faktor yang disoroti adalah tingginya biaya politik. Menurut Andina, besarnya biaya untuk mendapatkan jabatan dapat menimbulkan potensi keinginan mengembalikan modal setelah seseorang menduduki jabatan.

"Harga untuk sebuah kursi itu sangat tinggi sekali. Ini yang menjadikan orang menjadi berpikir untuk potensi berpikir untuk kembali modal," ujar Andina.

Meski demikian, Andina menegaskan potensi tersebut tidak berarti seluruh kepala daerah memiliki pola yang sama.

Selain biaya politik, Andina menyoroti ketidakfokusan dalam menjalankan program pemerintahan sebagai faktor yang dapat membuka peluang terjadinya penyimpangan kebijakan.

"Nah, yang kedua adalah ketidakfokusan program kepala daerah itu akan menjadikan potensi-potensi untuk masuknya hal-hal yang anomali-anomali atau penyimpangan penyimpangan kebijakan tadi," jelasnya.

Baca juga: KPK Ancam Jemput Paksa Rudy Tanoe! Kasus Korupsi Bansos Memanas!

Pola yang Berulang

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto, juga menilai maraknya kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring OTT KPK mencerminkan pola yang berulang.

Agus menyebut terdapat sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko korupsi, mulai dari besarnya kewenangan kepala daerah hingga lemahnya pengawasan dan integritas penyelenggara pemerintahan.

"OTT KPK kembali nyasar Jateng. Pemalang jadi yang ke-5 di 2026. Ini bukan sial. Ini pola," ucap Agus saat dihubungi redaksi Tribunnews Solo, Rabu (29/7/2026).

Menurut Agus, kewenangan kepala daerah terhadap proyek, perizinan, dan mutasi juga menjadi faktor yang perlu mendapatkan pengawasan.

Ia juga menyoroti tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada yang dinilai dapat menimbulkan dorongan untuk mengembalikan modal politik setelah kandidat memenangkan kontestasi.

"Uang APBD Jateng gede, kuasa kepala daerah pegang proyek, izin, mutasi, dan kosongnya pengawasan real-time. Kepala daerah jadi CEO daerah tanpa dewan komisaris yang berani ngegong," jelas Agus.

"Ditambah biaya Pilkada mahal. Menang butuh modal, berkuasa harus balikin modal. Lingkaran setan. Moral lemah, karena ingin mengembalikan modal menggadaikan integritas," sambungnya.

Adapun lima kepala daerah Jawa Tengah yang disebut telah terjaring OTT KPK dalam setahun terakhir yakni Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Sudewo dikaitkan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan. Fadia Arafiq terkait dugaan konflik kepentingan outsourcing dan gratifikasi.

Sementara Syamsul Auliya Rachman dikaitkan dengan dugaan pemerasan dan pungutan liar, termasuk dana tunjangan hari raya. Etik Suryani terkait dugaan pemerasan sistematis terhadap perangkat daerah, sedangkan Anom Widiyantoro terkait dugaan jual beli jabatan dan proyek.

Seluruh dugaan perkara tersebut masih berada dalam proses hukum dan penanganannya dilakukan sesuai kewenangan aparat penegak hukum. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.