SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Niat hati membangun rumah tangga usai banting tulang di negeri orang, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung berinisial S (48) justru menjadi korban penipuan kekasih daringnya.
Korban yang terbuai janji manis akan dinikahi rela menguras tabungan hasil kerjanya di Hongkong hingga mencapai lebih dari Rp622 juta selama bertahun-tahun.
Akan tetapi sesampainya di tanah air, pelaku berinisial IS (43) asal Blitar justru menghilang tanpa jejak sebelum akhirnya berhasil dibekuk jajaran Polsek Tulungagung Kota di Ponorogo.
Personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota menjelaskan, pihaknya mengamankan IS, warga Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, pada Rabu (5/8/2026).
“Terduga pelaku telah kami naikkan statusnya sebagai tersangka dan kami tahan,” jelas Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Puji Hartanto, Jumat (7/8/2026).
Baca juga: PMI Malang Meninggal saat Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Sang Anak Ungkap Isi Komunikasi Terakhir
S sendiri merupakan seorang PMI asal Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung yang kala itu sedang bekerja di Hongkong.
Kisah malang ini bermula saat korban berkenalan dengan IS melalui media sosial Facebook, yang kemudian berlanjut dengan komunikasi intensif lewat aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam komunikasi tersebut, IS mengaku masih lajang dan menyatakan kesiapannya untuk menikahi S begitu sang wanita menyelesaikan masa kerjanya dan pulang dari Hongkong.
“Ternyata korban percaya dengan apa yang disampaikan tersangka. Keduanya menjalin hubungan asmara secara daring,” sambung Puji.
Bermodalkan bujuk rayu, IS secara bertahap berhasil meyakinkan S bahwa dirinya sangat serius ingin membina rumah tangga.
Setelah mendapatkan kepercayaan penuh dari S, tersangka mulai meminta agar korban mengirimkan uang hasil jerih payahnya di Hongkong secara berkala.
Untuk mengelabui korban, IS beralasan uang kiriman tersebut akan ditabung, dijadikan modal usaha, hingga dibelikan kendaraan sebagai aset bersama untuk masa depan mereka kelak.
“Korban yang terlanjur percaya menuruti semua yang diinginkan tersangka. Bertahun-tahun korban mengirim uang hasil kerja di luar negeri ke tersangka,” tutur Puji.
Petaka mulai terkuak saat S akhirnya menyelesaikan kontrak kerjanya di Hongkong dan kembali ke Tulungagung.
Setibanya di tanah air, S berniat segera menemui IS untuk mengambil kembali seluruh uang yang selama ini dititipkan.
Namun nahas, IS justru mendadak menghilang tanpa jejak. Nomor telepon yang biasa digunakan untuk berkomunikasi pun sudah tidak aktif.
“Setelah tidak bisa menghubungi tersangka, korban ini akhirnya sadar telah jadi korban penipuan. Dia lalu membuat laporan kepolisian,” ungkap Puji.
Baca juga: PMI Asal Blitar Jadi Korban Kebakaran Apartemen di Hong Kong, Sempat Video Call dengan Suami
Polsek Tulungagung Kota menerima laporan resmi dari korban pada Selasa (4/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan IS hingga ke kediamannya di Blitar.
Dari hasil penelusuran di Blitar, petugas mengendus informasi IS tengah berada di wilayah Kabupaten Ponorogo.
“Akhirnya sehari kemudian IS kami tangkap di depan Terminal Seloaji Kabupaten Ponorogo,” tutur Puji.
Dalam proses penyidikan di kepolisian, IS tidak bisa mengelak dan mengakui telah memakai seluruh uang kiriman S untuk kepentingan pribadinya.
Baca juga: PMI Kabupaten Malang Meninggal Dunia di Hong Kong, Rencana Pulang Maret 2026, Sudah Booking Pesawat
Atas kejadian ini, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak mudah terbuai asmara daring yang dikenal via media sosial, apalagi sampai menyerahkan aset atau barang berharga.
“Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang,” pungkasnya.