Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pengunjung Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo Jawa Tenagh kembali mengeluhkan tarif parkir Rp10 ribu yang ditarik oleh oknum juru parkir (jukir).
Keluhan tersebut muncul melalui unggahan akun media sosial @surakartakita, Jumat (7/8/2026).
Dalam unggahan itu, pengunjung mengaku dimintai biaya parkir Rp10 ribu oleh oknum jukir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Menanggapi aduan tersebut, Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Haryono, menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memanggil oknum jukir yang bersangkutan.
"Ini tadi sudah kita ambil tindakan pembinaan di kantor terkait karcis dan tarif," ungkap Haryono, Jumat (7/8/2026).
Saat ditanya mengenai sanksi yang diberikan kepada oknum jukir tersebut, Haryono menerangkan pihaknya telah memberikan peringatan tegas.
"Ini kita beri peringatan terakhir kalau ada yang masih ngeyel penarikan tidak sesuai karcis akan kita serahkan ke pihak berwajib dan kita juga sudah berkoordinasi dengan polsek Banjarsari," lanjutnya.
Lebih lanjut, Haryono menjelaskan pihaknya telah menarik karcis yang digunakan oleh oknum jukir dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Masjid Zayed Solo Tak Dibuka 24 Jam! Simak Aturan Jam Kunjungnya
Dishub Solo juga mengambil langkah lain untuk mencegah penarikan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Pihaknya memasang papan pengumuman tarif parkir di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk karcis wisata kita sita dan ganti menggunakan karcis sesuai lokasi dan papan informasi tarif parkir yang sudah ada," pungkasnya.
(*)