WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan langkah besar dalam evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain mulai mencoret sekolah swasta elite dari daftar penerima manfaat, BGN juga memproses pemberhentian tidak hormat terhadap 66 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau kepala dapur MBG karena berbagai pelanggaran.
Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala BGN Sudaryono dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan program MBG lebih tepat sasaran sekaligus memperkuat integritas pelaksanaannya.
Sekolah Swasta Elite Mulai Dicoret
Sudaryono mengungkapkan, BGN tengah melakukan refocusing penerima manfaat MBG agar bantuan gizi benar-benar diberikan kepada kelompok yang membutuhkan.
Salah satu hasil evaluasi menunjukkan ratusan sekolah swasta yang tergolong sekolah elite menyatakan tidak lagi memerlukan program MBG.
"Kami komunikasikan dengan kepala sekolah, dengan orang tua, dengan komite sekolah. Ada sekian ratus sekolah yang sudah menyatakan tidak perlu. Rata-rata sekolah swasta yang memang, mohon maaf, mungkin biayanya juga cukup tinggi dan tidak memerlukan adanya MBG di sekolahnya," kata Sudaryono.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan sekolah yang menolak untuk tetap menerima program tersebut.
Baca juga: Tangis Kontraktor Dapur Gizi MBG: Utang Rp 800 Miliar Terkatung, 5 Surat Audiensi Dicuekin
"Intinya adalah ini demokratisasi gizi. Semua yang berhak menerima kita berikan, kecuali yang tidak mau," ujarnya.
BGN masih menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap jumlah penerima manfaat.
Data final dijanjikan akan diumumkan setelah penyampaian Nota Keuangan RAPBN usai 17 Agustus 2026.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan sekitar 8 juta penerima manfaat berpotensi dicoret dalam proses penataan ulang.
Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Kelompok yang menjadi perhatian dalam simulasi awal antara lain siswa SMA di sekolah-sekolah yang mayoritas berasal dari keluarga mampu.
66 Kepala Dapur MBG Dipecat
Di sisi lain, BGN juga mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan program MBG.
Sudaryono menyatakan sebanyak 66 kepala SPPG telah diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN PPPK.
"Per hari ini kami telah memproses penghentian SPPI atau kepala dapur di 66 kasus. Mereka diberhentikan secara tidak hormat," katanya.
Menurut Sudaryono, pemecatan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran serius, mulai dari indisipliner, mangkir bekerja lebih dari 10 hari berturut-turut, menjadi korban maupun pelaku penipuan digital (phishing), terlibat judi online, meminta fee kepada mitra, hingga dugaan tindak pidana lainnya.
Selain itu, kasus keracunan makanan yang terjadi berulang di sejumlah dapur MBG juga menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam evaluasi.
Seluruh proses pemberhentian dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) karena para kepala dapur berstatus ASN PPPK.
Puluhan Kasus Masih Didalami
Selain 66 kasus yang telah diproses untuk pemecatan, BGN masih menangani 60 kasus lain yang kini menjalani pemeriksaan internal.
Sebagian besar berkaitan dengan konflik antara kepala dapur dan mitra penyedia layanan MBG.
BGN masih mendalami apakah konflik dipicu oleh kepala dapur yang meminta fee kepada mitra atau justru adanya tekanan dari pihak mitra untuk menekan biaya operasional sehingga berpotensi menurunkan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
"Apakah kepala dapurnya menekan mitra minta fee atau mitranya yang menekan kepala dapur agar mencari keuntungan sehingga kualitas makanan berkurang, itu semua sedang kami cek," ujar Sudaryono.
Kasus-kasus tersebut tersebar di berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Sudaryono menegaskan evaluasi besar-besaran ini dilakukan agar Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai tujuan awal, yakni memberikan layanan gizi berkualitas kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sekaligus memastikan seluruh pengelolanya bekerja secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.