TRIBUNNEWSMAKER.COM, SUKOHARJO - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo kembalu menyalurkan bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 10 warga kurang mampu.
Bantuan RTLH ini berkolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sukorajo.
Total bantuan RTLH yang diserahkan sebanyak Rp 171 juta.
Plt Bupati Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo mengatakan, bantuan ini diberikan setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Baznas Sukoharjo.
Nilai bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari Rp 6 juta hingga Rp 20 juta, menyesuaikan kondisi rumah warga.
“Baznas Sukoharjo kembali menyalurkan bantuan rehab RTLH kepada 10 warga dengan total nilai Rp 171 juta. Bantuan diantar langsung dan diterima utuh oleh masing-masing penerima,” jelas Sapto, Jumat (7/8/2026).
Bantuan kali ini menyasar warga di Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
Dengan rincia, satu renovasi rumah dengan dana bantuan Rp 6 juta yang diterima oleh Poniyem di Desa Krajan, Kecamatan Weru.
Beberapa penerima bantuan antara lain, 9 warga menerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH).
Sapto berharap, bantuan ini segera dimanfaatkan untuk memperbaiki rumah menjadi lebih layak, sehat, dan nyaman dihuni.
“Para camat, lurah, dan kepala desa kami minta membantu sosialisasi dan pendataan RTLH agar bantuan tepat sasaran,” imbuhnya.
Menurut Sapto, ribuan rumah warga kurang mampu di Sukoharjo telah mengalami peningkatan status dari RTLH menjadi rumah layak huni, berkat bantuan dari berbagai sumber seperti APBD, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, CSR, dan Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Sukoharjo, Sardiyono, menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan langsung ke rumah warga bersama bupati, sekaligus melihat kondisi riil di lapangan.
“Pengajuan bantuan rehab RTLH sangat tinggi setiap bulan. Setelah diverifikasi, bantuan langsung kami salurkan,” ujarnya.
Program rehab RTLH menjadi salah satu prioritas Pemkab Sukoharjo untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di wilayahnya.
Penyaluran akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh warga kurang mampu memiliki rumah yang layak ditempati. (TribunSolo.com, Anang Ma'ruf)