- Jelang Muktamar ke-35 NU, muncul usulan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Anggota Komisi Organisasi Muktamar ke-35 NU, Iddy Muzayyad mengusulkan agar Ketua Umum PBNU tidak lagi dipilih langsung melalui voting muktamirin.
Ia mengusulkan agar Ketua Umum PBNU dipilih melalui Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau seorang ulama yang dipilih dalam keperluan khusus.
Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya politik uang.