Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Luluul Isnainiyah/Imam Taufiq
SURYAMALANG.COM, MALANG RAYA - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menonaktifkan sementara dr. Herdiana Ayu Saputri dari pelayanan Puskesmas Pakisaji usai melontarkan komentar nirempati terhadap almarhum pasien BPJS di media sosial.
Dokter umum tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif internal dan terancam sanksi hukuman disiplin atas aksinya yang memicu kemarahan publik.
Sementara itu dari arena olahraga, Ketua KONI Kabupaten Malang meminta PT Waskita Abipraya mengebut perbaikan Stadion Kanjuruhan yang mengalami kerusakan plafon dan tribun sebelum laga pembuka liga bulan depan.
Berikut ulasan selengkapnya:
Setelah viral diduga memberikan komentar negatif ke postingan akun Threads milik @yurizaltrich, dr. Herdiana Ayu Saputri dinonaktifkan sementara dari pelayanannya di Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Penonaktifan dilakukan karena Herdiana masih menjalani pemeriksaan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"(Dinonaktifkan, red.) dari pelayanan klinik saja. Jadi beliau tentu nggak bisa melayani dengan maksimal karena banyak yang datang sekadar kepingin tahu mana sih yang viral." kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes. ketika dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
"Terus kan ada pemeriksaan, sehingga pelayanannya tidak optimal karena beliau tidak siaga," imbuhnya.
Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Sabtu 8 Agustus 2026: Dominan Berawan, Dingin Capai 14 Derajat
Proses pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dengan meminta klarifikasi ke Herdiana.
Selain Herdiana, akan ada beberapa pihak lain yang diperiksa.
Menurut pengakuan Herdiana, yang memberikan komentar tersebut bukan dirinya.
Ada orang terdekat yang menggunakan akun miliknya hingga melontarkan komentar negatif, tapi Izzah tidak menyebutkan siapa orang terdekat yang dimaksud.
Akan tetapi, jika yang menulis komentar tersebut benar dari Herdiana, maka akan ada sanksi yang diberikan.
Sanksi itu diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
"Jadi untuk tahapan hukuman disiplin itu kan ada gradenya, ada ringan, sedang, dan berat. Jadi ini masih kami dalami kayaknya enggaklah kalau sampai pemberhentian," jelasnya.
Jika pelanggaran yang dilakukan itu berat, maka pemeriksaan akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang. Sementara itu, pemeriksaan masih dilakukan internal di Dinkes Kabupaten Malang.
"Yang jelas, untuk layanan di puskesmas insya-Allah tetap, bagaimanapun caranya supaya enggak terganggu," pungkas Izzah.
Sebagaimana diketahui, Yurizal membuat postingan di akun Threadsnya pada 22 Juli 2026.
Yurizal menulis telah menunggu delapan jam untuk mendapatkan ruangan di salah satu rumah sakit.
'8 jam belum dapat ruangan. Gak mau spill RS-nya, soalnya gue pake BPJS,' tulisnya.
Unggahan Yurizal menuai beragam sorotan warganet, termasuk sejumlah oknum nakes dan dokter yang justru melontarkan komentar nirempati.
Tak lama dari postingan tersebut, Yurizal dikabarkan telah meninggal dunia pada 31 Juli 2026 lalu.
Kabar duka ini disampaikan oleh keluarganya, Hilda Aprianti Perdana, melalui media sosial pribadi.
Di tengah suasana duka tersebut, perhatian publik tertuju pada salah satu nakes yang turut melontarkan komentar nirempati, yakni dr. Herdiana Ayu Saputri, dokter umum dari UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang.
Komentar nirempati dari Herdiana melalui media sosialnya @herdiana_asp itu bertuliskan:
'Yurizal Yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu Zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi "tit tit..tit..titt..". Dingin banget kamarnya Zal, bisa pake bpjs'.
Secara keseluruhan, komentar tersebut merupakan bentuk sindiran (sarkasme) yang sangat dingin, bernada ejekan, dan tidak memiliki empati (nirempati) terhadap pasien yang sedang mengeluhkan lamanya antrean layanan BPJS.
Komentar ini menjadi kontroversial dan memicu kemarahan publik, sebab alih-alih memberikan penjelasan medis atau empati atas keluhan antrean pasien, akun @herdiana_asp justru mengandaikan pasien berada dalam kondisi kritis atau sekarat.
Dokter Puskesmas itu menyindir agar pasien masuk triase merah dan dipasang alat medis hanya demi bisa "cepat dapat kamar".
Perbaikan kembali Stadion Kanjuruhan yang saat ini tengah dikerjakan oleh PT Waskita Abipraya menjadi atensi Darmadi, Ketua KONI Kabupaten Malang terpilih periode 2026-2031.
Politisi senior PDI Perjuangan tersebut meminta agar perbaikan stadion dilakukan sesuai bestek yang benar agar tidak mudah rusak.
Pasalnya, stadion yang baru setahun selesai dibangun oleh Kementerian PUPR dengan dana APBN senilai Rp335 miliar tersebut kini sudah kembali mengalami kerusakan.
Kerusakan yang terjadi tergolong parah, mulai dari lantai tribun yang banyak mengelupas hingga plafon yang ambrol di berbagai titik akibat rembesan air hujan.
Baca juga: Belasan Baterai Lithium Tower Telekomunikasi Dicuri, Polres Malang Tangkap 3 Komplotan Pencuri
Menurut Darmadi, kerusakan ini dipicu oleh ketiadaan perawatan rutin dari pihak PT Waskita Abipraya yang terkesan membiarkan fasilitas tersebut seusai dibangun pasca-tragedi maut yang menewaskan sekitar 127 suporter pada laga Arema melawan Persebaya, 1 Oktober 2022 lalu.
"Coba, itu tiap bulan dicek, mungkin tak rusak separah itu, namun karena langsung ditinggalkan, ya tak tahu jika ada yang bocor," papar Darmadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang dua periode, Jumat (7/8/2026).
Oleh karena itu, Darmadi meminta Kementerian PUPR untuk segera menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar proses perawatan dapat berjalan dengan baik, ketimbang dibiarkan begitu saja seusai renovasi pascatragedi kelam tersebut.
"Namun, saat diserahkan nanti, ya dengan catatan, yakni kondisinya harus baik atau siap dipakai pertandingan laga perdana," tutur Darmadi, figur yang juga digadang-gadang oleh PDIP untuk berlaga di Pilkada 2029 mendatang.
Senada dengan Darmadi, anggota DPRD Kabupaten Malang yang pertama kali mengungkap kerusakan stadion tersebut, Zulham Akhmad Mubarrok, meminta agar pekerjaan perbaikan stadion saat ini segera dikebut.
Hal itu mengingat Stadion Kanjuruhan bakal digunakan untuk kompetisi liga yang dibuka lewat laga Arema FC menghadapi Isen Mulang FC Kalteng pada Jumat (4/9/2026) mendatang.
Baca juga: Dampak Sering Duduk dan Rebahan, Pakar UMM Ingatkan Soal Risiko Penyakit Serius dan Solusinya
"Kemungkinan, rehab saat ini akan berlangsung sebulan, sehingga habis diperbaiki saat ini, bulan depan, stadion itu sudah bisa diserahkan," tutur Zulham, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP.
Oleh sebab itu, Zulham meminta PT Waskita Abipraya selaku kontraktor untuk mempercepat pengerjaan.
Meski demikian, Zulham menegaskan agar perbaikan tidak dilakukan secara kejar tayang atau asal-asalan, melainkan tetap menjaga mutu bangunan.
Lantai tribun yang retak dan mengelupas harus dipastikan mulus kembali, begitu pula dengan plafon yang ambrol.
"Plafon yang menjamur atau catnya terlihat bercak-bercak kehitaman karena bekas terkena air hujan, juga harus dibikin baru," ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Proyek (Pimpro) PT Waskita Abipraya, Vino Pramudia, berjanji akan menyelesaikan seluruh perbaikan, mulai dari lantai tribun yang mengelupas, plafon jebol, hingga jaringan instalasi lainnya.
Saat ini, sebanyak 15 pekerja telah dikerahkan di lokasi.
"Kemungkinan sebulan sudah beres," paparnya.