Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Dipanggil Polisi, Bakal Dicecar Soal Asal-usul 995 Senjata
Satrio Sarwo Trengginas August 08, 2026 10:11 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Polisi akan memanggil eks Ketua Pengurus Yayasan Sekolah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial IWD.

IWD akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penemuan 995 senjata di ruangan yang pernah ia tempati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan IWD dilakukan untuk mendalami asal-usul senjata dan alasan menyimpannya di area sekolah.

Tak hanya itu, nantinya polisi juga akan mendalami perizinan dari penggunaan senjata tersebut.

"Kita akan mengundang saudara IW dalam hal ini untuk memberikan keterangan, termasuk akan melakukan pendalaman terkait tentang asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan, dan tujuan penyimpanan," kata Budi, Sabtu (8/8/2026).

Budi menjelaskan, kepemilikan dan tempat penyimpanan senjata diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, pemilik harus melaporkan ke polisi soal lokasi penyimpanan senjata.

Budi menuturkan, polisi juga akan mengusut temuan satu pucuk senjata api merek Franchi SPA-15. Jika tak berizin, maka pemiliknya dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Termasuk yang berkaitan dengan dugaan senjata api yang satu pucuk, ini juga akan dilakukan pendalaman," ujar Budi. 

Berita terkait

  • Baca juga: Bunker di Balik Ruangan Eks Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Sudah Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
  • Baca juga: 995 Senjata di Sekolah Swasta Jaksel Diduga Barang Impor, Polisi Temukan Bukti Dokumen
  • Baca juga: Misteri 995 Senjata di Gudang, Pengacara Eks Kepala Yayasan dan Pihak Sekolah Swasta Saling Bantah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.