SURYA.co.id, MALANG – Nama dr. Herdiana Ayu Saputri mendadak menjadi sorotan publik setelah diduga memberikan komentar yang dinilai tidak berempati terhadap unggahan pasien BPJS Kesehatan, Yurizal, di media sosial Threads.
Dugaan komentar tersebut viral setelah Yurizal diketahui meninggal dunia beberapa hari kemudian.
Kasus ini membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Malang mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara dr. Herdiana dari pelayanan medis di UPT Puskesmas Pakisaji.
Kebijakan tersebut dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan internal yang tengah berlangsung.
Meski telah dinonaktifkan dari layanan klinis, status dr. Herdiana sebagai aparatur tenaga kesehatan masih dalam proses klarifikasi.
Dinas Kesehatan menegaskan belum mengambil kesimpulan terkait siapa sebenarnya yang menulis komentar tersebut.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas karena menyangkut profesionalisme tenaga kesehatan, etika bermedia sosial, sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dr. Herdiana Ayu Saputri dikenal sebagai dokter umum yang bertugas di UPT Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang.
Namanya menjadi perbincangan setelah akun media sosial yang diduga miliknya, @herdiana_asp, dikaitkan dengan komentar yang dianggap tidak memiliki empati terhadap keluhan Yurizal, pasien pengguna BPJS Kesehatan.
Komentar tersebut berbunyi:
"Yurizal yurizal, kau masuklah ke triase merah dulu zal, nanti cepet kau dapat kamar. Lengkap dengan ventilator dan monitornya bunyi 'tit tit..tit..titt..'. Dingin bgr kamarnya zal, bs pake bpjs."
Unggahan itu menuai kritik keras dari warganet karena dinilai tidak mencerminkan empati seorang tenaga medis, terlebih setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
Menanggapi polemik tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memutuskan menonaktifkan sementara dr. Herdiana dari pelayanan klinis di Puskesmas Pakisaji.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Izzah El Maila, M.Kes., menjelaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk hukuman, melainkan untuk mempermudah proses pemeriksaan dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"(Dinonaktifkan, red.) dari pelayanan klinik saja. Jadi beliau tentu nggak bisa melayani dengan maksimal karena banyak yang datang sekadar kepingin tahu mana sih yang viral. Terus kan ada pemeriksaan, sehingga pelayanannya tidak optimal karena beliau tidak siaga," kata Izzah saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, pelayanan kesehatan di Puskesmas Pakisaji tetap berjalan normal meskipun dr. Herdiana sementara tidak memberikan layanan kepada pasien.
Baca juga: Buntut Bully Pasien BPJS Yurizal, RSUD Ruteng Sanksi dr Benny Christian Sihombing
Dalam proses klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Herdiana disebut memberikan penjelasan bahwa dirinya bukan pihak yang menulis komentar yang viral tersebut.
Menurut keterangan yang disampaikan kepada Dinas Kesehatan, komentar itu ditulis oleh seseorang yang merupakan orang terdekatnya dan menggunakan akun media sosial miliknya.
Namun, Dinas Kesehatan tidak mengungkap identitas orang yang dimaksud.
Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Selain meminta klarifikasi kepada dr. Herdiana, Dinas Kesehatan juga berencana memeriksa sejumlah pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menegaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung dan belum ada keputusan final mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.
Apabila nantinya terbukti bahwa komentar tersebut memang dibuat oleh dr. Herdiana, maka sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran.
"Jadi untuk tahapan hukuman disiplin itu kan ada gradenya, ada ringan, sedang, dan berat. Jadi ini masih kami dalami kayaknya enggaklah kalau sampai pemberhentian," jelas Izzah.
Jika hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan pelanggaran berat, proses penanganan dapat melibatkan Inspektorat Kabupaten Malang.
Meski demikian, Dinas Kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas.
"Yang jelas, untuk layanan di puskesmas insya-Allah tetap, bagaimanapun caranya supaya enggak terganggu," pungkas Izzah.
Kasus ini bermula ketika Yurizal mengunggah keluhannya melalui akun Threads pada 22 Juli 2026.
Yurizal menulis di Threads bahwa ia sudah menunggu delapan jam di rumah sakit namun belum mendapat kamar. “8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs,” tulisnya.
Postingan itu kemudian dibanjiri komentar, termasuk dari akun yang diduga milik dokter dan perawat.
Komentar yang dianggap tidak berempati itu memicu kemarahan netizen.
Publik menuntut permintaan maaf dari oknum tenaga kesehatan yang menanggapi curhatan Yurizal dengan nada sinis.
Salah satunya adalah NZ, pegawai dari RSUD dr Soekardjo. Dikutip dari Tribun Jabar, manajemen RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya ikut angkat suara setelah nama rumah sakit mereka terseret dalam polemik komentar tidak berempati tersebut.
Direktur Utama RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi, menyayangkan kecerobohan oknum staf administrasi berinisial NZ yang melontarkan komentar kasar di Threads.
“Kami susah payah membangun citra rumah sakit, tetapi bisa dirusak oleh satu orang. Ini menjadi introspeksi bagi kami semua,” ujarnya, Rabu (5/8/2026).
dr Budi menegaskan, komentar NZ adalah tindakan pribadi dan tidak mencerminkan nilai maupun standar pelayanan RSUD dr Soekardjo. Ia juga meluruskan bahwa pasien BPJS bernama Yurizal tidak sedang dirawat di RSUD Tasikmalaya.
“Meski kejadiannya tidak terjadi di rumah sakit kami, pernyataan tersebut sangat tidak pantas,” tegasnya.
“Kami sudah BAP yang bersangkutan dan langsung melaporkan ke BKPSDM serta Inspektorat Kota Tasikmalaya untuk menindaklanjuti proses pembinaan dan penegakan disiplin sesuai aturan yang berlaku,” pungkas dr Budi.
Sebelum meninggal, Yurizal sempat menulis postingan pilu. “Pengen tidur nyenyak,” tulisnya. Ia juga mengirim pesan kepada sahabatnya, “Pengen pulang kembali seperti biasa.”
Firhan Arief, sahabat dekatnya, mengungkap kondisi Yurizal semakin drop setelah membaca komentar nyinyir tersebut. “Alm menangis dan sedih lihat threads ini. Alm capek, lelah, tapi saya gak ada di sebelahnya jadi beliau luapkan rasa sedihnya di sini,” kata Firhan.
Firhan menambahkan, Yurizal akhirnya enggan memegang ponsel karena sakit hati. Ia mengaktifkan mode pesawat agar tidak lagi membuka media sosial.
Firhan bersaksi mendampingi Yurizal sejak awal masuk IGD hingga akhir hayatnya. “Saya yang tau riwayat penyakit Alm dari awal sampai Alm hembuskan nafas terakhir. Saya yang betul betul mendampingi Alm dari awal masuk IGD, nunggu CT Scan sampai 48 jam, dapat ruangan setelah 2 hari di IGD, dan bahkan ketika Alm mau masuk HCU ruangan penuh, akhirnya Alm diberikan tindakan khusus di ruang ranap,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa curhatan Yurizal di Threads bukan untuk mencari sensasi, melainkan karena tidak punya teman berbagi keluh kesah.
Firhan mewakili keluarga meminta maaf atas segala kesalahan almarhum. “Semoga Alm Yurizal Tri Chaerawan diberikan tempat terbaik di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujarnya.
Untuk dikethaui, Yurizal lahir di Bogor pada 29 Juli 1997. Ia berprofesi sebagai Master of Ceremony (MC) spesialis wedding dan aktif berbagi aktivitas sehari-hari di media sosial.
Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026, tepat dua hari setelah ulang tahunnya yang ke-29.
Selain sebagai MC, ia dikenal aktif menggunakan Threads untuk berbagi cerita dan pengalaman pribadi.
Kasus yang menyeret nama dr. Herdiana Ayu Saputri menunjukkan bahwa jejak digital tenaga kesehatan kini menjadi perhatian publik. Di era media sosial, setiap unggahan atau komentar yang dikaitkan dengan profesi medis dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Di sisi lain, proses pemeriksaan yang masih berlangsung juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Klaim bahwa komentar tersebut ditulis oleh pihak lain yang menggunakan akun milik dr. Herdiana masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Apa pun hasil akhirnya, kasus ini menjadi pembelajaran bahwa profesionalisme tenaga kesehatan tidak hanya dinilai saat memberikan pelayanan medis, tetapi juga ketika berinteraksi di ruang digital. Sikap empati, kehati-hatian dalam menggunakan media sosial, serta perlindungan terhadap keamanan akun pribadi menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi kesehatan. (Lu'lu'ul Isnainiyah)