Kuasa Hukum BK: Ada Dugaan Kriminalisasi, Kita Bongkar Fakta Sebenarnya
Muh Hasim Arfah August 08, 2026 09:21 PM

TRIBUN-TIMUR.COM- Kuasa Hukum Muhammad Basri, Hasri Jack SH 'mencium' ada dugaan kriminalisasi dari kliennya.  

Hal itu dia sampaikan ke tribun-timur.com melalui sambungan telpon, Sabtu (8/8/2026). 

“Ada dugaan itu, kami sudah mendapatkan informasi dan data-data sebenarnya,” katanya. 

Ketika ditanya siapa yang mengkriminalisasi, mantan aktivis mahasiswa Universitas Indonesia Timur (UIT) yang juga pendiri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM)  ini, ”nanti akan kami jelaskan satu-satu, tunggu tanggal mainnya kita bongkar fakta yang sebenar-benarnya." 

Menurutnya, kliennya saat ini kooperatif menghadapi panggilan dari penyidik Polda Sulawesi Selatan.

M Basri dipanggil dalam laporan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

Program Tahun Anggaran 2025 itu, disebut dianggarkan Rp16 Milliar.

Baca juga: Inilah Penampakan Muhammad Basri di Polda Sulsel Usai 2 Kali Mangkir

Bermula dari Hak Angket 

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa mengungkap sejumlah fakta terkait pengadaan seragam sekolah gratis.

Proyek tersebut memiliki anggaran Rp16 miliar untuk pengadaan 20 ribu lembar seragam sekolah.

Dalam rapat Pansus, muncul dugaan adanya pihak yang disebut sebagai orang suruhan Bupati Gowa Husniah Talenrang.

Dua orang berinisial SA dan MB disebut memiliki peran dalam proses penawaran hingga pengadaan seragam tersebut.

Ketua Pansus DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan anggaran proyek tersebut mencapai Rp16 miliar.

Namun, pihak rekanan mengaku hanya menerima pembayaran sebesar Rp15 miliar dalam proyek tersebut.

“Yang kami tahu bahwa anggaran tersebut keluar dengan jumlah Rp16 miliar dengan jumlah 20 ribu lembar seragam sekolah,” kata Kasim.

Perwakilan PT Urban Ritel Internasional juga mengungkap adanya komunikasi dengan pihak yang disebut SA terkait penawaran barang.

Saksi menyebut SA meminta barang dengan harga paling murah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan seragam.

“Barang yang disepakati adalah barang dengan harga paling murah sesuai dengan permintaan,” kata Ika, Sales Marketing PT Urban Ritel Internasional.

Pansus juga menemukan dugaan kesepakatan harga antara rekanan dengan MB dilakukan sebelum anggaran proyek dikucurkan.

Dugaan tersebut mencuat saat Kepala Dinas Pendidikan Gowa, Taufiq Mursad, memberikan keterangan kepada Pansus.

Taufiq mengaku pernah dipanggil Bupati Gowa setelah anggaran ditetapkan untuk membahas pelaksanaan proyek tersebut.

“Beliau bilang oke jalankan dan nanti ada orangku yang kerjakan,” kata Taufiq dalam rapat Pansus.

Sebanyak sembilan saksi telah dimintai keterangan dalam rapat yang berlangsung Jumat (19/6/2026).

Sementara SA dan MB, yang disebut memiliki peran penting dalam proyek tersebut, tidak memenuhi undangan pemeriksaan Pansus.

Pansus Hak Angket DPRD Gowa masih akan mendalami keterangan para saksi serta dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.