Sebulan Buron, Pencuri Rolling Door dan Mesin AC Barbershop Diringkus Polsek Medan Kota
Randy P.F Hutagaol August 09, 2026 12:09 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota mengungkap kasus pencurian di Sir Salon, di Jalan Jambi, Kelurahan Pandau Hulu 1, Kecamatan Medan Kota.

Satu orang pelaku pencurian di Barbershop bernama Ari Gunawan (38), warga Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, Ari ditangkap karena mencuri pintu besi ruko atau rolling door, dan mesin AC.

Ia ditangkap Sabtu 8 Agustus, di Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebulan setelah kejadian.

Usai ditangkap, tersangka mengaku beraksi bersama seorang rekannya bernama Michael, yang kini masih diburu.

Pengakuannya, uang hasil jual barang curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"menjual barang curian tersebut ke botot daerah Mandala dan uang hasil penjualan habis untuk kebutuhan sehari-hari,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Sabtu (8/8/2025).

Poltak membeberkan, pencurian terjadi pada Jumat 3 Juli lalu.

Awalnya, sekira pukul 09:00 WIB, karyawan hendak membuka salon seperti biasa.

Namun saat mau membuka rolling door atau pintu besi sudah hilang.

Kemudian, mereka masuk ke dalam ruko mau menyalakan pendingin ruangan, ternyata tak mau menyala.

Saat dilihat keluar, ternyata mesin AC, beserta instalasi listrik sudah hilang.

Saat dilihat melalui rekaman Closed Cirkuit Television (CCTV), sekira pukul 01:00 WIB, hingga pukul 03:00 WIB terekam 2 pria sedang mencuri.

Alhasil, mereka melaporkan pencurian ke Polsek Medan Kota agar pelaku ditangkap.

Berdasarkan laporan itu, Polsek Medan Kota, dipimpin Iptu Poltak bergerak menyelidiki dan akhirnya menangkap pelaku.

"Awalnya pelapor hendak membuka rukonya Sir Salon, kemudian melihat aluminium rolling doornya telah rusak dan hilang" katanya.

(Cr25/Tribun-medan.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.