Polisi Pastikan Wanita yang Viral di Kasus Bos Royal Phone Ambarawa Tidak Terlibat
rival al manaf August 09, 2026 12:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Nama seorang perempuan mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah kasus pembunuhan bos konter Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), terungkap.

Di berbagai unggahan media sosial, perempuan tersebut disebut-sebut sebagai sosok yang diduga menjadi dalang di balik perampokan dan pembunuhan pemilik konter telepon genggam di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang itu.

Bahkan, sebagian warganet mengaitkannya dengan hubungan pribadi korban dan menyebut perempuan tersebut sebagai mantan kekasih korban.

Narasi tersebut dengan cepat menyebar dan memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun hasil penyelidikan polisi justru menunjukkan fakta yang berbeda.

Baca juga: Kondisi Terkini Mobil Honda Jazz Milik Bos Konter Ambarawa yang Jadi Korban Perampokan

Baca juga: Alasan Perampok Bos Royal Phone Ambarawa Tinggalkan 53 HP Hasil Curian di Mobil Terungkap

Polres Semarang memastikan hingga saat ini tidak ditemukan keterlibatan perempuan tersebut dalam kasus yang menewaskan Candra.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan awal memang sempat muncul penyebutan satu nama.

Namun setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka, tidak ditemukan hubungan antara perempuan yang viral tersebut dengan tindak pidana yang terjadi.

"Dalam interogasi awal memang sempat tersebut satu nama. Tapi setelah kami laksanakan pemeriksaan tersangka secara proper di Polres Semarang, ternyata tidak ada.

Hanya mereka berdua saja sampai saat ini," kata Bodia saat konferensi pers di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026).

Menurut dia, perempuan yang ramai dibicarakan masyarakat diketahui merupakan pacar salah satu tersangka. Namun sejauh ini tidak ditemukan korelasi antara perempuan tersebut dengan perencanaan maupun pelaksanaan aksi kejahatan.

"Untuk yang beredar di masyarakat bahwa adanya perempuan itu yang dimaksud adalah pacarnya salah satu tersangka, itu tidak ada hubungan sama sekali berkaitan dengan tindak pidana ini sampai saat ini," ujarnya.

Meski demikian, polisi tetap membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan informasi baru. Penyidik masih menelusuri berbagai isu yang berkembang untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh.

Berawal dari Rencana Pencurian

KETERANGAN PERS - Polres Semarang memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan konter Royal Phone Ambarawa, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN)
KETERANGAN PERS - Polres Semarang memberikan keterangan pers terkait kasus perampokan konter Royal Phone Ambarawa, di Mapolres Semarang, Sabtu (8/8/2026). (TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN) (TRIBUN JATENG/Eka Yulianti Fajlin)

Di balik ramainya spekulasi di media sosial, polisi justru mengungkap bahwa kasus ini bermula dari rencana pencurian yang disusun dua pelaku, yakni DPP (20) dan TI (25).

Keduanya diduga telah mempersiapkan aksi tersebut sejak beberapa jam sebelum kejadian. Mereka membawa sejumlah alat seperti palu, pisau karambit, dan besi peninju yang disiapkan untuk mengantisipasi jika korban melakukan perlawanan.

Pada Rabu (5/8/2026) malam, DPP sempat mendatangi konter Royal Phone untuk memastikan keberadaan korban. Setelah mengetahui korban sedang berada di Salatiga, ia kemudian bertemu dengan TI untuk menyusun rencana pencurian.

Keesokan dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, kedua pelaku datang ke konter menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam. Salah satu pelaku masuk lebih dulu dengan berpura-pura hendak membeli telepon genggam.

Beberapa menit kemudian pelaku lainnya masuk dan ikut berpura-pura memilih barang.

Saat korban lengah, palu yang sudah dibawa dalam tas langsung digunakan untuk menyerang korban dari belakang. Polisi menyebut korban dipukul berkali-kali hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, kedua pelaku mengambil puluhan telepon genggam dari etalase konter dan memasukkannya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan sebelumnya.

Mereka juga mencabut tiga kamera CCTV yang berada di lokasi untuk menghilangkan jejak.

Sempat Bersihkan Darah di Konter

Setelah menjalankan aksinya, kedua pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun mereka kembali karena menyadari masih terdapat bercak darah di lantai konter.

Mereka lalu membersihkan darah menggunakan alat pel lantai yang ada di dalam toko. Darah dilap menggunakan kaus dan lantai disiram cairan pembersih agar jejak kejahatan sulit ditemukan.

Tubuh korban kemudian diangkat ke luar konter dan dimasukkan ke bagasi mobil Honda Jazz milik korban. Saat itu mobil diketahui tidak terkunci dan kunci kendaraan masih berada di tempatnya.

DPP kemudian mengemudikan mobil korban, sementara TI mengikuti menggunakan sepeda motor. Setelah motor ditinggalkan di kawasan Lingkar Ambarawa, keduanya melanjutkan perjalanan menggunakan mobil menuju wilayah Grobogan.

Korban akhirnya ditinggalkan di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Kepanikan Pelaku Tinggalkan 53 Handphone Curian

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan bahwa para pelaku diduga baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian.

Situasi berubah menjadi kepanikan ketika mereka menyadari korban meninggal dunia akibat aksi yang dilakukan.

Akibat ketakutan, para pelaku justru meninggalkan sebagian besar barang curian yang telah mereka kumpulkan.

Sebanyak 53 unit telepon genggam yang sudah dimasukkan ke dalam keranjang plastik akhirnya ditinggalkan di dalam mobil korban.

"Pelaku ini kan baru pertama kali melakukan tindak pidana pencurian, apalagi korban sampai meninggal dunia. Jadi ada semacam kepanikan setelah korban ini meninggal dunia," kata Heru.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku sempat membuang sejumlah barang yang dianggap dapat mengarah kepada identitas mereka. Palu yang digunakan untuk menyerang korban dibuang, sementara beberapa unit telepon genggam yang sempat dibawa disebut dibuang ke kawasan Rawa Pening.

Mobil Korban Jadi Barang Bukti Penting

Saat ini mobil Honda Jazz milik korban telah diamankan di Mapolres Semarang sebagai salah satu barang bukti utama.

Mobil tersebut masih terpasang garis polisi dan tidak lagi menggunakan pelat nomor kendaraan. Pada bagian belakang mobil terlihat bercak berwarna merah yang merupakan hasil proses olah tempat kejadian perkara untuk mencari sidik jari pelaku.

Selain itu, terdapat goresan pada bagian belakang kendaraan yang diduga terjadi saat mobil diparkir setelah digunakan para pelaku.

Menurut penyidik, korban ditemukan berada di dalam bagasi mobil dengan posisi kepala menghadap ke arah pintu bagasi. Saat ditemukan, bagian kepala korban ditutupi kantong sampah berwarna hitam.

Polisi juga menemukan telepon seluler milik korban di bagian tengah mobil. (Eka Yulianti Fajlin)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.