TRIBUNMANADO.CO.ID, Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) bersama DPRD Mitra resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mitra yang digelar di Soekarno Legislative Hall, Ratahan, Jumat 7 Agustus 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Mitra Ronald Kandoli bersama Wakil Bupati Fredy Tuda.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Mitra Chris Rumansi, bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mitra.
Bupati Ronald Kandoli mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Menurut Ronald Kandoli, rapat paripurna tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses administrasi pemerintahan.
Tetapi juga menjadi momentum strategis untuk memastikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mitra pada tahun anggaran 2027 dapat berjalan secara terencana dan berkesinambungan.
“Rapat paripurna ini merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam rangkaian siklus perencanaan serta penganggaran daerah,” ujar Kandoli.
Ia menegaskan, kehadiran seluruh unsur pemerintahan dan legislatif dalam proses tersebut menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam menjalankan amanat pembangunan daerah.
Bupati Ronald Kandoli berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD Kabupaten Mitra Tahun Anggaran 2027.
Menurut dia, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi hal penting agar kebijakan anggaran yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung keberlanjutan program pembangunan di daerah.
“Ini merupakan wujud nyata tanggung jawab moral dan komitmen kerja bersama demi kesinambungan pembangunan di Kabupaten Mitra,” katanya.
Dengan disepakatinya KUA dan PPAS 2027, Pemkab Mitra dan DPRD selanjutnya akan melanjutkan proses pembahasan menuju penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain Bupati dan Wakil Bupati, rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra, para Asisten, Staf Ahli Bupati, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, serta para camat.
Hadir pula perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mitra, BPJS Kesehatan Mitra, PD Pasar, PDAM, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
(TribunManado.co.id/Nie)