14 Cabang Olahraga Belum Setor Berkas Teknis, Berapa Cabor Dipertandingkan di Porprov Kaltara 2026?
Amiruddin August 09, 2026 09:48 AM

 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kepastian jumlah cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi atau Porprov Kalimantan Utara masih menunggu kelengkapan berkas administrasi. 

Saat ini, tersisa 14 cabor yang belum menyerahkan dokumen panduan teknis.

Panitia penyelenggara menetapkan batas waktu hingga 10 Agustus mendatang bagi Pengprov cabor yang tersisa, untuk menyerahkan dokumen Technical Handbook (THB).

Dokumen THB atau buku panduan teknis tersebut merupakan acuan vital dalam ajang olahraga. 

Berkas ini memuat regulasi resmi pertandingan, mulai dari sistem kompetisi, nomor dan kelas yang dipertandingkan, batasan usia atlet, kriteria medali, hingga spesifikasi peralatan di lapangan.

 

PORPROV II KALTARA - Sekda Malinau sekaligus Ketua Umum KONI Malinau Ernes Silvanus bicara soal penundaan jadwal Porprov II Kaltara.
PORPROV II KALTARA - Sekda Malinau sekaligus Ketua Umum KONI Malinau Ernes Silvanus bicara soal penundaan jadwal Porprov II Kaltara. (TribunKaltara.com/Mohamad Supri)

 

Baca juga: 230 Pecatur Berlaga di BMC 2026, Percasi Malinau Saring Atlet Menuju Porprov II Kaltara

 

Tanpa adanya THB, panitia maupun kontingen daerah tidak memiliki kepastian mengenai jumlah atlet yang harus disiapkan serta alokasi medali yang akan diperebutkan.

Keterlambatan pendaftaran berkas teknis cabor ini turut menjadi perhatian khusus bagi Kabupaten Malinau selaku tuan rumah penyelenggara. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau sekaligus Ketua Umum KONI Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan dari total 48 cabor utama dan 2 cabor eksibisi yang direncanakan, baru 34 Pengprov cabor yang telah mengumpulkan THB.

"Kalau cuma 34 dari yang seharusnya 48 dipertandingkan, kan masih ada sekitar 14 cabor.

Ini berisiko bagi atlet-atlet yang sudah latihan, dan daerah-daerah yang sudah mempersiapkan dari 48 cabor tadi," ujar Ernes Silvanus, Minggu 9 Agustus 2026.

Keberadaan berkas teknis ini menjadi syarat mutlak, sebelum suatu cabang olahraga dapat dipastikan masuk dalam agenda resmi pertandingan. 

Jika panduan teknis tidak diserahkan hingga batas waktu yang ditentukan, pertandingan pada cabor bersangkutan tidak dapat dilaksanakan.

Guna memastikan kejelasan status cabor tersebut, pengurus cabor di tingkat kabupaten dan kota diimbau ikut berkoordinasi dengan pengurus tingkat provinsi.

"Tolong, mohon dengan hormat mungkin menjadi perhatian.

Kalau bisa cabor-cabor yang juga ada di Malinau coba dorong Pengprov-nya untuk segera menyerahkan THB.

Karena kalau ini tidak diserahkan, kita tidak akan melaksanakan pertandingan ini," kata Ernes.

Kepastian jumlah cabor dan nomor pertandingan yang final ditargetkan rampung setelah seluruh berkas teknis diterima panitia pada pertengahan Agustus ini.

Baca juga: Pelaksanaan Porprov II Kaltara di Malinau Diundur dari September ke November 2026, Ini Alasannya

Porprov II Kaltara Diundur  

Berdasarkan kesepakatan rapat bersama Pemprov Kaltara, pelaksanaan ajang olahraga tingkat Provinsi Kaltara tersebut digeser ke November 2026.

Perubahan jadwal pelaksanaan Porprov II Kaltara ini disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur, pengurus KONI Kaltara, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Kaltara.

Ketua Umum KONI Malinau, Ernes Silvanus, menyampaikan penundaan jadwal pelaksanaan Porprov II Kaltara disepakati untuk disesuaikan dengan kesiapan teknis pelaksanaan kegiatan.

"Hari ini kami sampaikan hasil rapat.

Akhirnya diputuskan Porprov II Kaltara dilaksanakan pada 10 November 2026, yang seyogianya tanggal 9 September," ujar Ernes Silvanus Sabtu (8/8/2026).

Penundaan pelaksanaan Porprov II Kaltara dilatarbelakangi oleh faktor teknis kesiapan dari pengurus provinsi cabang olahraga. 

Salah satunya terkait kelengkapan dokumen Technical Handbook atau THB yang mengatur mekanisme dan tata cara pertandingan.

Hingga batas waktu yang ditentukan sebelumnya, baru sebagian pengurus provinsi cabor yang menyerahkan dokumen THB kepada panitia penyelenggara.

"Dari 48 cabor ditambah 2 eksibisi yang rencananya dipertandingkan, sampai waktu yang diberikan oleh KONI Provinsi, Pengurus cabor prov itu baru 34 yang menyerahkan THB," ungkapnya.

Keterlambatan penyerahan kelengkapan teknis dari 14 cabor sisanya dinilai perlu diantisipasi, agar tidak berdampak pada kepastian kategori pertandingan dan jumlah medali yang direbutkan oleh para atlet.

Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau menyatakan pada prinsipnya siap menjalankan peran sebagai tuan rumah penyelenggara Porprov Kaltara sesuai penetapan jadwal baru tersebut.

"Kalau kita, khususnya pemerintah daerah dalam hal ini Malinau sebagai tuan rumah, sudah sangat siap.

Diumumkan diundur di 10 November, dan itu sudah ditetapkan oleh Pak Gubernur," katanya.

Baca juga: Penentuan Cabor Porprov II Kaltara Wajib Miliki Minimal Tiga Pengurus Kabupaten dan Kota

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.