Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Pringsewu
Daniel Tri Hardanto August 09, 2026 03:19 PM

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Tim gabungan Polres Pringsewu, Polsek Pringsewu Kota, dan Satpol PP menggelar patroli skala besar disertai razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Sabtu (8/8/2026) hingga Minggu (9/8/2026) dini hari. 

Baca juga: Baru Menjabat, Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra Langsung Cek SPPG

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah.

Kegiatan yang dimulai pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 03.00 WIB itu dipimpin Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto. 

Petugas menyisir sejumlah titik keramaian, pusat perbelanjaan, jalan protokol, hingga kawasan permukiman yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, tawuran, dan aksi balap liar.

Selain patroli, tim gabungan juga menggelar razia di dua lokasi hiburan malam, yakni Harmoni Karaoke di Kelurahan Pringsewu Timur dan Balik Bukit Karaoke di Kelurahan Pajaresuk.

Di kedua lokasi tersebut, petugas memeriksa identitas para pengunjung sekaligus melakukan penggeledahan guna memastikan tidak ada yang membawa barang-barang terlarang. 

Sasaran pemeriksaan meliputi senjata api, senjata tajam, narkotika, minuman keras, hingga barang berbahaya lainnya. Kendaraan milik pengunjung yang berada di lokasi juga tak luput dari pemeriksaan.

Hasilnya, petugas tidak menemukan adanya pelaku kejahatan, penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, minuman keras, serta barang-barang terlarang lainnya selama operasi berlangsung.

Meski demikian, pemeriksaan lanjutan menemukan dua kendaraan yang diduga bermasalah, terdiri dari satu unit mobil dan satu unit sepeda motor. 

Kedua kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah serta kunci kontak dalam kondisi rusak sehingga diduga sebagai hasil tindak pidana atau kendaraan tanpa identitas yang jelas.

Untuk kepentingan penyelidikan, kedua kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. 

Sementara pemilik kendaraan telah didata dan diperbolehkan pulang.

Kendaraan baru dapat diambil kembali apabila pemilik mampu menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah sesuai ketentuan yang berlaku.

AKP Ramon Zamora mengatakan, patroli dan razia gabungan merupakan langkah preventif sekaligus represif yang rutin dilakukan jajaran kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, terutama pada malam akhir pekan yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi.

“Patroli dan razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Sasaran kami bukan hanya tindak kriminalitas jalanan, tetapi juga peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman keras, kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya,” kata Ramon.

Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

Ia menegaskan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut, Ramon mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya. 

Laporan bisa disampaikan langsung melalui petugas Bhabainkamtibmas, Polsek terdekat atau melalui call center 110. 

“Karena sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indrajaya)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.