Respons Ponpes Al-Fahd Soal Viral Dugaan Oknum Ustaz Pukul Santri, Kini Dinonaktifkan
Refly Permana August 09, 2026 03:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Peristiwa diduga adanya kekerasan terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd. Videonya sempat beredar di media sosial, pihak pondok pesantren modern Al-Fahd sangat menyayangkan dan menyesali peristiwa itu terjadi. 

"Benar adanya peristiwa itu, kami perwakilan dari pihak pondok pesantren Modern Al-Fahd sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa itu terjadi," ucap Mudir Pondok Ikhwan, Muhammad Zakaria, kepada Sripoku.com saat menggelar rilis Minggu (9/8/2026) siang. 

Muhammad Zakaria mengatakan, terkait peristiwa tersebut, pihak pondok Pesantren Modern Al-Fahd telah mengambil langkah-langkah dalam menangani peristiwa tersebut. 

Untuk kronologi, Muhamad Zakaria mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 di area Masjid Besar Pondok Pesantren Modern Al-Fahd. 

Baca juga: Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekerasan Santri: Pemecatan Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Hukum

Dimana, korban RFA berusia 14 tahun dan diduga pelaku adalah oknum Ustaz peserta program pengabdian /magang yakni MDA (17). Sekadar informasi, MDA merupakan alumni Pondok Modern Darussalam Gontor.

Diketahui, saat peristiwa itu terjadi seluruh santri diundang untuk mengikuti kegiatan resmi, yaitu tasyakuran atas selesainya hafalan 30 Juz santri pondok muadalah yang akan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah.

Dalam kegiatan tersebut, ustadz MDA bertugas membantu mengarahkan dan menertibkan para santri. 

"Pada saat mengarahkan santri RFA, menurut pengamatan ustadz peserta program pengabdian MDA, terkesan tidak mengindahkan arahan yang telah diberikan meskipun arahan tersebut telah disampaikan secara berulang kali," katanya. 

Sambungnya, dalam situasi tersebut, ustadz MDA kemudian melakukan tindakan pemukulan terhadap santri tersebut.

"Namun, setelah pemukulan, ustadz MDA lalu membawa ananda RFA ke kamar dan menenangkan korban serta  dan meminta maaf kepada ananda," ungkapnya. 

Selain itu, MDA memberikan makanan dan minuman. Karena merasa bersalah, MDA meminjamkan HP kepada korban agar bisa menghubungi orang tua

"Tidak hanya itu, MDA juga memberikan obat oles tradisional (minyak bud-bud), " bebernya.

Baca juga: Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DPPPA Muara Enim Bekali 40 Guru Kelas dan Guru BK

MDA juga kemudian melapor ke pengurus pondok, sehingga pondok baru mengetahui adanya kejadian setelah mendapat laporan dari penanggung jawab asrama adanya keributan di cafe mulaqot (tempat yang biasa digunakan untuk pertemuan orang tua dan santri).

"Setelah orang tua hadir ke pondok dan bertemu dengan ananda RFA serta ustadz peserta program pengabdian MDA, Ustaz penanggung jawab asrama lalu meminta izin membawa ananda ke RS Hermina," katanya kembali. 

Lalu, dengan didampingi oleh paman korban, kemudian menuju ke RS Hermina. Ketika tiba di IGD, paman korban meminta visum. namun tidak dipenuhi oleh pihak rumah sakit karena tidak sesuai prosedur. 

"Pihak dokter telah menawarkan untuk memberikan pengobatan terlebih dahulu, namun ditolak oleh paman RFA," ungkapnya. 

Terkait peristiwa ini, lebih jauh Muhammad Zakaria, mengatakan, pihak pondok Pesantren Modern Al-Fahd sangat langsung berupaya melakukan mediasi turut dihadiri orang tua ustadz MDA, kemudian korban RFA dibawa pulang ke rumah oleh orang tuanya.

Pondok Pesantren Modern Al-Fahd menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan fisik terhadap santri tidak dapat ditoleransi dan mengutuk tindakan pemukulan yang terjadi karena tidak sesuai dengan nilai-nilai pendidikan, pembinaan, serta ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.

Dan, sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Pondok Pesantren Modern Al-Fahd telah menonaktifkan ustadz MDA dari seluruh aktivitas pendidikan dan pembinaan di lingkungan Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.

"Serta dikembalikan ke orang tua dan diinformasikan ke pondok asal," tegasnya.

Di sisi lain, tambahnya, pihak keluarga dari ustad MDA menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku

"Manajemen pondok telah melakukan pertemuan dengan orang tua ustadz MDA dan orang tua memberikan surat jaminan sebagai tanda bahwa akan bertanggung jawab," katanya kembali. 

Sejak peristiwa itu terjadi, Pondok Pesantren Modern Al-Fahd telah melakukan berbagai upaya penanganan secara persuasif dan kekeluargaan, di antaranya dengan melakukan kunjungan ke rumah orang tua santri sebanyak 5 kali

"Kunjungan tersebut melibatkan tim pondok pesantren, tim sekolah, unsur manajemen yayasan, serta rekan-rekan santri yang bertujuan untuk memberikan dukungan moral, menjalin komunikasi yang baik, dan mencari penyelesaian terbaik bagi semua pihak," bebernya. 

Terkait peristiwa ini, penanganan permasalahan ini telah dikelola oleh tim internal Pondok Pesantren Modern Al-Fahd bersama kuasa hukum pondok untuk memastikan seluruh proses berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya tegas kembali, kami sangat menyayangkan dan menyesalkan peristiwa ini terjadi, terkait laporan orang tua korban ke Polda Sumsel, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap kuasa hukum Pondok Pesantren Modern Al-Fahd, Himawan Susanto, S.H., M.H.. 

Lanjutnya, selama proses penanganan berlangsung, Pondok Pesantren Modern Al-Fahd tetap mengupayakan dan memastikan bahwa korban RFA tetap memperoleh hak-haknya dalam bidang pendidikan.

"Oleh karena itu, fasilitas pembelajaran secara daring tetap diberikan agar proses belajar mengajar dapat terus diikuti dengan baik," ungkapnya. 

Ditambahkannya, adapun kegiatan pembelajaran, baik pendidikan formal (Diknas) maupun kegiatan kepondokan bagi seluruh santri lainnya, tetap berlangsung sebagaimana mestinya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku di Pondok Pesantren Modern Al-Fahd.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.