TRIBUNBENGKULU.COM - Sosok Bill Irzano ramai menjadi sorotan setelah diduga dipukul oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatra Barat Kombes Pol Teddy Fanani.
Bill merupakan warga Kota Padang yang bekerja di Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang.
Usianya disebut masih 23 tahun.
Bill diketahui bekerja sebagai tenaga yang bertugas di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang.
Saat insiden tersebut terjadi, Bill tengah menjalankan tugas menggunakan mobil dinas.
Ia mendapat tugas menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz.
Informasi mengenai kehidupan pribadi Bill sendiri belum banyak diketahui.
Namanya baru ramai diperbincangkan publik setelah insiden dengan Kombes Pol Teddy Fanani menjadi sorotan dan videonya beredar di media sosial.
Bill kemudian turut menyampaikan kronologi kejadian tersebut melalui akun Instagram pribadinya, @bill_irzano.
Dalam unggahannya, Bill mengaku kejadian bermula ketika dirinya sedang menjalankan tugas untuk menjemput Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, di BIM.
Saat perjalanan, Bill mengaku menyalip kendaraan yang ditumpangi Kombes Pol Teddy Fanani dan rombongannya.
Bill mengatakan dirinya menyalip dari sebelah kiri karena kondisi jalan sedang kosong.
Ia juga mengaku sudah membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein sebelum melakukan manuver tersebut.
“Saya menyalip mobil dia sebelah kiri, kebetulan jalan kosong, jadi driver bapak polisi kaget,” tulis Bill.
Setelah menyalip kendaraan tersebut, Bill mengaku diminta untuk berhenti.
Menurut keterangannya, empat orang kemudian turun dari kendaraan dan menghampirinya.
Bill menyebut dirinya dituduh telah membahayakan nyawa orang yang berada di dalam kendaraan tersebut.
Ia mengaku langsung meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.
Bill juga mengakui dirinya memang salah karena menyalip kendaraan dari sebelah kiri.
Namun, ia menegaskan tidak terjadi benturan antara mobil yang dikendarainya dengan kendaraan Kombes Pol Teddy Fanani.
“Saya akui saya salah menyalip mobil sebelah kiri, dan mobil dia pun gak ada tersenggol sedikitpun,” tulisnya.
Bill mengatakan dirinya telah beberapa kali meminta maaf.
Namun, menurutnya, dirinya kemudian dituduh hendak melarikan diri dari lokasi.
Perselisihan tersebut, menurut Bill, kemudian berujung pada dugaan pemukulan.
Bill menuding Kombes Pol Teddy Fanani memukul bagian matanya dengan keras.
Ia menyebut pukulan tersebut membuat kacamata yang dikenakannya patah.
“Saya sudah meminta maaf berkali-kali dituduhnya saya kabur, lalu dia memukul mata saya dengan keras, sampe patah kacamata saya,” tulis Bill.
Bill juga mengatakan setelah kejadian tersebut, Teddy Fanani meninggalkan lokasi.
Ia kemudian mempertanyakan tindakan tersebut karena Teddy merupakan seorang aparat kepolisian.
“Setelah mukul tanpa rasa bersalah bapak polisi yang terhormat pergi aja. Apakah tindak kekerasan tersebut tidak termasuk tindak pidana bapak?” tulis Bill.
Bill juga menyinggung tugas aparat kepolisian yang seharusnya memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Katanya penegak hukum, kok penganiayaan?” tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, Bill turut menuliskan kalimat “Polisi arogan!!!” dan “VIRALKAN!!!”.
Ia juga menandai sejumlah akun kepolisian, di antaranya @ditsamapta_poldasumbar, @humas_poldasumbar, @divisihumaspolri, @divisipropampolri, serta @listyosigitprabowo.
Sementara itu, Kombes Pol Teddy justru membantah telah melakukan pemukulan terhadap Bill.
Ia mengatakan kejadian bermula saat driver menyalip mobilnya dari kiri dengan kecepatan tinggi hingga hampir menyebabkan kecelakaan.
"Saya mau ke bandara, dia nyalip dari sebelah kiri," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Driver kemudian dikejar dan diminta berhenti.
Kombes Pol Teddy mengatakan anggotanya mendatangi driver, tetapi ia justru meminta agar tidak terjadi kekerasan.
"Saya yang teriak, jangan dipukul-pukul, bawa sini saja, kita omongin," ujarnya.
Menurutnya, saat berbicara, driver bersandar ke mobil hingga kacamatanya terjatuh dan kemungkinan pecah.
"Kacamatanya jatuh. Mungkin pecah karena itu," katanya.
Dalam kesempatan lain, pengendara mobil Bill Irzano membenarkan keributan bermula saat dirinya menyalip mobil yang dikendarai Kombes Pol Teddy.
Ia mengakui tindakannya salah dan telah meminta maaf kepada yang bersangkutan.
Akan tetapi, mobil Bill dihentikan rombongan dari Kombes Pol Teddy.
"Terus tiba-tiba dia langsung arogan buat mukulin. Saya dipukulin di bagian wajah. Terus bagian kacamata saya ini patah," ungkapnya, dikutip dari TribunPadang.com.
Setelah kejadian tersebut, Bill mengatakan pria yang diduga Kombes Pol Teddy langsung meninggalkan lokasi.
"Usai kejadian itu dia langsung pergi gitu aja. Karena saat itu dia marah-marah langsung pergi," ujarnya.
Akibat kejadian ini, Bill sudah melaporkan Dirreskrimum Polda Sumbar itu ke Propam Polda Sumbar pada Jumat (7/8/2026).
Laporan tertuang dalam laporan polisi bernomor STTLP/B/218/VIII/2026/SPKT/Polda Sumbar.
Kini profil, rekam jejak hingga harta kekayaan Kombes Pol Teddy Fanani pun ramai disorot publik.
Kombes Pol Teddy Fanani merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999.
Ia sudah bertahun-tahun menjadi anggota Polri serta bertugas di berbagai daerah.
Seperti Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten hingga Sumatera Barat.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kombes Pol Teddy pernah menjabat sebagai Penyidik/Kepala Unit II Satuan III di Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku Utara.
Lalu Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Pada awal 2019, dirinya dipercaya duduk di kursi Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Kombes Pol Teddy melanjutkan kariernya dengan menjadi Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten.
Jabatan tersebut berakhir pada 7 April 2025.
Ia menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan SPN Polda Banten ke Kombes Pol. Alfaris Pattiwael.
Kombes Pol Teddy dimutasi dengan jabatan barunya Dirkrimum Polda Sumbar hingga detik ini.
Dalam urusan akademis, dia memiliki sederet titel mentereng.
Mulai dari Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.); Magister Hukum (M.H.); Magister Manajemen (M.M.); dan Certified Human Resources Analyst (CHRA), sertifikasi profesi non-akademik di bidang analisis sumber daya manusia.
Kombes Pol Teddy memiliki harta sebanyak Rp5.820.000.000.
Jumlah tersebut ia laporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024.
Dari total kekayaan tersebut, aset terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp4.880.000.000.
Kombes Pol Teddy tercatat memiliki empat aset tanah dan bangunan.
Pertama, tanah seluas 4.500 meter persegi di Kabupaten Halmahera Timur senilai Rp400.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.
Kedua, tanah seluas 800 meter persegi di Kabupaten Halmahera Timur senilai Rp180.000.000, juga diperoleh dari hasil sendiri.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 1.100 meter persegi dan 430 meter persegi di Kota Ternate dengan nilai Rp2.500.000.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 400 meter persegi dan 360 meter persegi di Baturaja senilai Rp1.800.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Kombes Pol Teddy memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp420.000.000.
Aset kendaraan tersebut terdiri dari mobil Honda Odyssey tahun 2005 senilai Rp120.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.
Kemudian Nissan Juke tahun 2014 senilai Rp110.000.000 yang berasal dari warisan, serta Mazda Biante tahun 2013 senilai Rp190.000.000 yang diperoleh sebagai hadiah.
Kombes Pol Teddy juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp370.000.000.
Sementara itu, surat berharga dan harta lainnya tercatat Rp0.
Adapun kas dan setara kas yang dimiliki mencapai Rp150.000.000.
Dengan demikian, total harta kekayaan Kombes Pol Teddy tercatat sebesar Rp5.820.000.000.
Dalam laporan tersebut, Kombes Pol Teddy juga tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan bersihnya tetap sebesar Rp5.820.000.000.