Sosok Winda Lorenza Gowasa, Saksi KPK yang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Rumah Mantan Mertua
M Zulkodri August 09, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM--Nama Winda Lorenza Gowasa kembali menjadi perhatian setelah perempuan dari kalangan swasta tersebut ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar di kamar mandi rumah mantan mertuanya di Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Winda ditemukan meninggal pada Minggu (2/8/2026) siang. Peristiwa tersebut kemudian menjadi sorotan karena beberapa bulan sebelumnya, nama Winda tercatat dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Kini, kematian Winda menyisakan sejumlah pertanyaan. Terlebih, pihak keluarga menolak dugaan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri dan meminta aparat mengusut kematiannya secara transparan.

Pernah Diperiksa KPK

Sebelum ditemukan meninggal dunia, Winda Lorenza Gowasa diketahui pernah diperiksa KPK pada April 2026.

Saat itu, Winda diperiksa sebagai saksi bersama Salisa Asmoaji, seorang pegawai Bea Cukai.

Keduanya dimintai keterangan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DJBC.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (9/4/2026) membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai," kata Budi kala itu.

Pemeriksaan terhadap Winda merupakan bagian dari penyidikan KPK untuk mendalami dugaan praktik korupsi dalam sektor kepabeanan.

Perkara Korupsi yang Menyeret Nama Winda

Perkara yang tengah didalami KPK tersebut bermula dari dugaan permufakatan untuk mengatur jalur importasi.

Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga melakukan manipulasi terhadap mesin pemeriksaan agar barang milik PT Blueray Cargo tidak menjalani pemeriksaan fisik sebagaimana mestinya.

Barang impor tersebut diduga dapat keluar tanpa pemeriksaan ketat setelah adanya pemberian uang suap secara berkala.

Dalam penyidikan perkara itu, KPK juga menemukan dugaan pengelolaan uang hasil praktik tersebut secara tersembunyi.

Uang diduga disimpan di sejumlah lokasi dan kendaraan operasional yang digunakan untuk menyembunyikan hasil praktik tersebut.

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Februari 2026, KPK menyita barang bukti dengan nilai sekitar Rp40,5 miliar.

KPK kemudian menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni:

  • Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC
  • Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
  • Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC
  • John Field, pemilik PT Blueray Cargo
  • Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi
  • Dedy Kurniawan, Manajer Operasional PT Blueray Cargo.

Dalam perkara inilah nama Winda tercatat sebagai salah satu saksi yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Apakah Winda yang Diperiksa KPK adalah Korban yang Sama?

Setelah kematian Winda di Medan, muncul pertanyaan mengenai identitasnya.

Pasalnya, nama Winda Lorenza Gowasa yang tercatat sebagai saksi KPK memiliki nama yang sama dengan perempuan yang ditemukan meninggal di rumah mantan mertuanya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (7/8/2026) malam seperti dikutip dari Tribunmedan.com

Namun, berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang disampaikan secara off the record, Winda Lorenza Gowasa yang diperiksa sebagai saksi KPK disebut merupakan orang yang sama dengan perempuan yang ditemukan meninggal di Medan.

Meski demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.

Ditemukan Meninggal dengan Luka Tembak

Kematian Winda kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan baru.

Dokter forensik RS Bhayangkara Medan, dr. Mistar Ritonga, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap jenazah Winda.

Ia menemukan luka tembak tempel.

“Ciri-ciri luka tembaknya adalah luka tembak tempel. Kalau luka tempel berarti senjatanya menempel ke kulit,” jelas Mistar.

Menurutnya, proyektil menelusuri bagian dasar tengkorak dan menyebabkan keretakan. Namun, peluru tersebut tidak sampai menembus kulit karena kehilangan daya.

Selain luka tembak, dokter juga menemukan luka sayatan pada tangan serta bekas luka lama.

Namun, dari pemeriksaan tersebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berupa cekikan.

Sementara itu, luka lebam yang terlihat pada tubuh korban diduga berkaitan dengan perubahan fisiologis setelah kematian, bukan akibat kekerasan.

Adapun bekas jahitan pada bagian leher dan kepala merupakan bagian dari prosedur autopsi.

Polisi Sebut Dugaan Bunuh Diri

Polrestabes Medan sebelumnya menyampaikan dugaan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Imansyah Harefa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan kepolisian masih menunggu hasil lengkap pemeriksaan dokter forensik sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.

Namun, dugaan tersebut belum diterima oleh pihak keluarga.

Keluarga Tolak Dugaan Bunuh Diri

Ayah Winda, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu korban dan kuasa hukum kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Laporan dibuat pada 6 Agustus 2026 dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut.

Keluarga meminta aparat menyelidiki kematian Winda secara menyeluruh.

Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, mengatakan pihak keluarga melihat adanya sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah.

“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan. Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” ujarnya.

Keluarga ingin memastikan penyebab kematian Winda secara objektif, termasuk menjawab pertanyaan apakah korban benar-benar mengakhiri hidupnya sendiri atau terdapat kemungkinan lain.

DPR Minta Kasus Diungkap Transparan

Kasus kematian Winda turut mendapat perhatian anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly.

Yasonna meminta Polda Sumut tidak hanya mengandalkan satu kesimpulan awal, tetapi melakukan penyelidikan secara terbuka dan menyeluruh.

“Kita minta Polda Sumut mengungkap kasus ini secara terbuka dan transparan,” ujar Yasonna, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Yasonna, sejumlah informasi yang beredar mengenai kondisi korban menunjukkan adanya hal yang perlu diperiksa lebih mendalam.

“Untuk itu Polda Sumut perlu membentuk Tim Khusus untuk menyelidikinya. Puslabfor Polri juga perlu dilibatkan,” tegasnya.

Sosok Winda Kini Berada di Tengah Dua Perkara

Winda Lorenza Gowasa kini menjadi sosok yang berada di tengah dua perkara yang berbeda.

Di satu sisi, namanya tercatat sebagai saksi dalam penyidikan KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

Di sisi lain, kematiannya di Medan kini tengah diselidiki kepolisian setelah keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan.

Belum ada bukti yang menunjukkan kedua perkara tersebut memiliki hubungan.

Karena itu, penyidik masih memiliki sejumlah pertanyaan yang harus dijawab, mulai dari bagaimana Winda bisa berada di rumah mantan mertuanya, asal-usul senjata yang digunakan, hingga kepastian mengenai penyebab kematiannya.

Keluarga berharap seluruh fakta dapat dibuka melalui proses penyelidikan yang objektif, termasuk pemeriksaan forensik dan barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Sementara itu, publik masih menunggu kepastian apakah Winda Lorenza Gowasa yang meninggal di Medan benar-benar orang yang sama dengan saksi yang pernah diperiksa KPK dalam perkara dugaan korupsi Bea Cukai.

Konfirmasi resmi dari KPK menjadi penting untuk memastikan identitas tersebut sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang belum terbukti mengenai kematian Winda.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.