Rekam Jejak Kombes Andi Kirana Kapolresta Banda Aceh Mendadak Diperiksa Mabes Polri, Kasus Tertutup
Rusaidah August 09, 2026 04:03 PM

 

BANGKAPOS.COM – Sosok Kombes Pol Andi Kirana, Kapolresta Banda Aceh menjadi perhatian setelah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri di Jakarta.

Pemeriksaan terhadap perwira yang memimpin Polresta Banda Aceh itu dilakukan bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir.

Kabar pemeriksaan tersebut disampaikan Polda Aceh pada Jumat (7/8/2026).

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi mengenai substansi atau perkara yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Kombes Pol Andi Kirana maupun AKP Muhammad Jabir.

Baca juga: Nasib Karier 8 Dokter dan Nakes yang Hujat Sinis Mendiang Yurizal Pasien BPJS 

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Joko Krisdiyanto mengatakan kedua perwira tersebut telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri.

"Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir saat ini sudah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri," katanya di Banda Aceh, Jumat (7/8/2026) dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.

Sosok Kombes Pol Andi Kirana

Kombes Pol Andi Kirana, S.I.K., M.H., merupakan perwira menengah Polri yang dipercaya menjabat sebagai Kapolresta Banda Aceh sejak awal 2026. 

Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 tersebut memiliki pengalaman cukup panjang di wilayah Aceh, baik dalam fungsi operasional kepolisian maupun jabatan kewilayahan.

Andi Kirana lahir di Bengkulu pada April 1980. 

Baca juga: Matchday FIFA ASEAN Cup 2026: Jadwal, Daftar 8 Negara Tanding, Format, Peserta Grup A dan B

Setelah menyelesaikan pendidikan di Akpol 2002, ia melanjutkan pengembangan pendidikan kepolisian melalui pendidikan PTIK dan Sespimmen. 

Di bidang akademik, Andi Kirana juga meraih gelar Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Diponegoro.

Kariernya di kepolisian banyak diwarnai penugasan di wilayah Aceh. 

Ia pernah dipercaya mengemban sejumlah jabatan, di antaranya Kapolsek Trumon di Aceh Selatan, Kapolsek Baiturrahman di Banda Aceh, serta Kasat Lantas Polresta Banda Aceh. 

Pengalaman tersebut membuatnya memiliki rekam jejak dalam bidang lalu lintas sekaligus pelayanan dan pemeliharaan keamanan di tingkat kewilayahan.

Rekam Jejak Kombes Pol Andi Kirana

Karier Andi Kirana kemudian berlanjut ke jabatan yang lebih tinggi. 

Ia pernah menjabat Wakapolres Langsa dan Kapolres Aceh Barat. 

Setelah itu, ia mendapat penugasan sebagai Kapolres Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah sebelum kembali mendapat kepercayaan bertugas di Polda Aceh sebagai Wakil Direktur Lalu Lintas atau Wadirlantas Polda Aceh.

Penunjukan Andi Kirana sebagai Kapolresta Banda Aceh tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781B/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember 2025. 

KOMBES ANDI KIRANA
DIPERIKSA - Foto Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana. Andi kini tengah diperiksa di Mabes Polri. Tapi kasusnya masih tertutup. (Tribunnews.com/Kolase: Instgaram @humaspolrestabandaaceh)

Ketika penunjukan tersebut dilakukan, Andi Kirana masih berpangkat AKBP dan menjabat sebagai Wadirlantas Polda Aceh. 

Ia ditunjuk menggantikan Kombes Pol Joko Heri Purwono.

Serah terima jabatan kemudian dilaksanakan pada 5 Januari 2026 di lingkungan Polda Aceh. 

Baca juga: Nasib Terbaru Hellyana Wagub Babel, Divonis Penjara, Disidang Ijazah Palsu, Kini Diusul Pemakzulan

Sejak saat itu, Andi Kirana resmi memimpin Polresta Banda Aceh dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah ibu kota Provinsi Aceh tersebut.

Pengalaman panjang di Aceh menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan karier Andi Kirana. 

Sebelum menjadi Kapolresta Banda Aceh, ia telah mengenal karakter wilayah tersebut melalui berbagai penugasan, mulai dari tingkat polsek, polres hingga Polda Aceh. 

Pengalaman tersebut mencakup fungsi lalu lintas, operasional kepolisian, pembinaan personel, serta kepemimpinan di tingkat kewilayahan.

Dalam menjalankan tugas sebagai Kapolresta Banda Aceh, Andi Kirana juga terlibat dalam berbagai agenda kepolisian, termasuk pembinaan internal dan pengamanan kegiatan masyarakat. 

Pada Juni 2026, misalnya, ia memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Banda Aceh dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Dengan latar belakang pendidikan kepolisian, gelar Magister Hukum, serta pengalaman bertugas di berbagai wilayah, Kombes Pol Andi Kirana memiliki perjalanan karier yang cukup panjang sebelum dipercaya memimpin Polresta Banda Aceh. 

Rekam jejaknya menunjukkan pengalaman yang tidak hanya berfokus pada satu fungsi kepolisian, tetapi juga mencakup bidang lalu lintas dan kepemimpinan kewilayahan.

Diperiksa Divpropam Mabes Polri Kini

Beberapa bulan setelah dipercaya memimpin Polresta Banda Aceh, Andi Kirana kini harus menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri.

Polda Aceh memastikan pemeriksaan tersebut berlangsung di Jakarta. Namun, kepolisian belum memberikan penjelasan mengenai perkara atau dugaan pelanggaran yang menjadi substansi pemeriksaan.

Baca juga: FIFA ASEAN Cup 2026: Daftar 14 Negara, Tim Undangan, Lokasi, Jadwal, Peserta Divisi Grup A dan B

Joko Krisdiyanto mengatakan informasi mengenai materi pemeriksaan sepenuhnya berada dalam kewenangan Mabes Polri.

"Penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko Krisdiyanto.

Dengan demikian, belum dapat disimpulkan adanya pelanggaran tertentu yang dilakukan Andi Kirana sebelum adanya hasil resmi dari pemeriksaan Divpropam Mabes Polri.

Polda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh

Untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Banda Aceh.

Pejabat yang ditunjuk adalah Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, yang juga menjabat Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda Aceh.

"Penunjukan tersebut dilakukan lantaran Kapolresta definitif Kombes Pol Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto.

Penunjukan Plt tersebut menjadi langkah administratif untuk memastikan roda organisasi Polresta Banda Aceh tetap berjalan selama Andi Kirana menjalani pemeriksaan.

Polda Aceh juga memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berlangsung secara normal dan profesional meski terjadi pergantian sementara pada posisi pimpinan.

Apa itu Divpropam Mabes Polri?

Divisi Profesi dan Pengamanan atau Divpropam Polri merupakan unsur pengawas internal yang memiliki tugas berkaitan dengan penegakan disiplin, kode etik, dan profesionalisme anggota Polri.

Karena itu, pemeriksaan terhadap anggota Polri oleh Divpropam merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian. 

Pemeriksaan tidak serta-merta berarti seorang anggota telah terbukti melakukan pelanggaran.

Dalam kasus Andi Kirana, Polda Aceh belum mengungkap substansi pemeriksaan. Karena itu, informasi mengenai perkara yang sedang ditangani perlu menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.

Polda Aceh Minta Publik Tidak Berspekulasi

Polda Aceh mengimbau masyarakat tidak membuat kesimpulan atau spekulasi terkait pemeriksaan terhadap Kombes Pol Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir.

Kepolisian meminta masyarakat memberikan ruang kepada proses pemeriksaan untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," kata Joko Krisdiyanto.

Baca juga: Bagan Lengkap Piala AFF 2026, Hasil Klasemen 20 Laga, Jadwal Terbaru Semifinal dan Final

Pemeriksaan terhadap seorang kepala satuan kewilayahan seperti Kapolresta Banda Aceh tentu memiliki perhatian publik yang besar karena menyangkut pejabat yang memegang kendali institusi kepolisian di tingkat kota.

Namun, informasi yang tersedia saat ini baru memastikan bahwa Kombes Pol Andi Kirana sedang menjalani pemeriksaan Divpropam Mabes Polri. Belum ada penjelasan resmi mengenai substansi perkara, dugaan pelanggaran, maupun hasil pemeriksaan.

Karena itu, posisi Andi Kirana dalam perkara ini sebaiknya dipandang sebagai pihak yang sedang menjalani pemeriksaan, bukan sebagai pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran.

Kejelasan mengenai persoalan tersebut baru dapat diperoleh setelah Mabes Polri menyampaikan hasil pemeriksaan atau keterangan resmi terkait perkara yang ditangani.

Di sisi lain, penunjukan Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta Banda Aceh menunjukkan bahwa Polda Aceh berupaya menjaga kesinambungan pelayanan publik sekaligus memastikan struktur komando tetap berjalan selama proses pemeriksaan terhadap Andi Kirana berlangsung.

(Kompas.com/Tribunnews.com/Surya.co.id/Bangkapos.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.