Cerita Supaad Dituding jadi Jubir Pemprov Kaltara soal Update Informasi Beasiswa
Cornel Dimas Satrio August 09, 2026 11:34 PM

TRIBUNKALTARA.COM - Maksud hati menyebarluaskan update informasi beasiswa kepada mahasiswa, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Supaad Hadianto, justru mendapat kesalahpahaman.

Mendadak, politikus asal Tarakan itu dituding sebagai juru bicara (jubir) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.

Tuduhan ini muncul usai dirinya aktif membeberkan perubahan skema Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus ke media massa.

Kesalahpahaman tersebut diungkapkan Supaad Hadianto dalam pertemuan bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Beasiswa Kaltara Unggul, Kamis (6/8/2026).

Supaad menceritakan, langkahnya berbicara ke publik bermula saat ia menggelar reses dan mengundang Biro Kesra untuk memberikan penjelasan kepada mahasiswa.

Dari pertemuan itu, terungkap bahwa Pemprov Kaltara mengalami keterbatasan anggaran untuk mensosialisasikan aturan baru beasiswa.

"Memang beasiswa jalur khusus ini yang pertama membuka ke media itu saya. Kenapa, karena pada saat saya reses di masa persidangan kedua, saya mengundang Biro Kesra sebagai narasumber, Pak Basmar. Audiens saya mahasiswa dan masyarakat," kata Supaad.

"Saya mendengar dari Biro Kesra bahwa sosialisasi kurang karena keterbatasan anggaran. Maka saya manfaatkan masa reses dan forum itu terbuka untuk semua. Mahasiswa aktif banyak hadir," lanjutnya.

Baca juga: Duduk Perkara Polemik Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus jadi Sorotan Publik

Mendengar minimnya sosialisasi tersebut, Supaad tergerak untuk meneruskan informasi perubahan skema beasiswa kepada rekan-rekan wartawan agar dapat diketahui masyarakat luas.

"Saya bicara ke media setelah reses karena memang ada perubahan skema beasiswa. Sebelumnya juga dibuka pertemuan di Universitas Borneo. Pak Basmar saya undang saat reses bulan Mei dan beliau hadir menjelaskan semuanya. Saya hanya menyampaikan kepada rekan wartawan apa yang saya pahami saat reses," jelasnya.

Namun, keterbukaan informasi yang ia sampaikan justru disalahartikan. Supaad malah dicap bertindak melebihi kewenangannya dan seolah-olah menjadi perpanjangan tangan Pemprov Kaltara.

"Bahkan kami datang ke Universitas Borneo menanyakan apakah mereka sudah mendengar informasi Beasiswa Kaltara Unggul Jalur Khusus. Akhirnya saya dianggap jubir Pemprov," ungkapnya.

Berbuntut Panjang

Bahkan, tudingan itu berbuntut panjang hingga salah satu pihak perguruan tinggi mempertanyakan kapasitas dan posisi Anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini.

"Salah satu universitas menelepon saya. Mereka bertanya, 'Bapak bicara atas nama lembaga DPRD atau pribadi?' Saya jawab dua-duanya. Kenapa? Karena yang saya sampaikan adalah informasi agar diketahui semua orang, bukan menjadi jubir pemerintah," tegas Supaad.

Ia menyayangkan timbulnya prasangka tersebut. Padahal, menurutnya, jika informasi perubahan skema ini ditutup-tutupi atau tidak dipublikasikan, mahasiswa justru akan menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Seandainya tidak dibuka di media online, masyarakat tidak tahu. Kadang kita ini miskomunikasi karena tidak mau terbuka," ucapnya.

Supaad menepis tudingan mengambil alih tugas teknis jajaran Pemprov Kaltara. Politikus NasDem ini menegaskan posisinya di DPRD murni menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya program pemerintah.

"Padahal bukan tupoksi saya untuk menjelaskan angka itu. Saya kemudian memberikan nomor Pak Basmar sebagai PPTK agar masyarakat mendapat penjelasan langsung," ujar Supaad.

Melalui kejadian ini, ia berharap masyarakat tidak lagi salah paham mengenai peran anggota dewan.

Ia juga mendesak Pemprov Kaltara agar lebih transparan dalam menyampaikan setiap kebijakan publik.

"Artinya memang ada miss persepsi. Masyarakat menganggap anggota DPRD tidak memperjuangkan mahasiswa, padahal tugas kami adalah mengawasi sekaligus memastikan informasi sampai kepada masyarakat," pungkas Supaad.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.