TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan masih terus memantau keamanan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho saksi atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pemantauan itu dilakukan lantaran permohonan perlindungan terhadap Ferry hingga kini masih dalam proses penelaahan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pemantauan terhadap Ferry itu dilakukan semata untuk memperlancar proses penyidikan lantaran yang bersangkutan berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Yang jelas kan yang bersangkutan kan mengajukan ke LPSK. Yang saat ini yang bersangkutan masih posisi sebagai saksi. Nah kita tetap lakukan pemeriksaan, tapi tetap kita pantau," kata Anang saat dikonfirmasi, Minggu (9/7/2026).
Meski terkait pemberian perlindungan bukan kewenangan dari Kejagung, namun Anang memastikan pihaknya hingga kini terus memantau Ferry Boboho.
"Yang jelas kita memantau lah ya," katanya.
LPSK Kaji Permohonan Perlindungan Ferry Boboho
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mendapat permohonan perlindungan yang diajukan untuk Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.
Adapun Ferry Boboho merupakan saksi atas kasus pencucian uang yang kini menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan kini pihaknya pun sedang melakukan penelaahan atas permohonan perlindungan terhadap Ferry tersebut.
Baca juga: LPSK Sebut Kejagung Tidak Ajukan Ferry Boboho sebagai Justice Collaborator di Kasus TPPU Febrie
"Permohonan perlindungan untuk saksi Ferry Yanto Hongkiriwang sudah masuk ke LPSK. Saat ini kami sedang melakukan penelaahan terkait permohonan tersebut," kata Susi saat dihubungi, Minggu (2/8/2026).
Dikatakan oleh Susi, bahwa pihak yang melayangkan permohonan agar Ferry mendapat perlindungan dari pihaknya itu adalah penyidik dari Korps Adhyaksa.
Dia menjelaskan bahwa permohonan itu telah masuk kepada pihaknya tak lama setelah Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengungkap ke publik soal rencana Ferry Boboho akan dititipkan kepada LPSK beberapa waktu lalu.
"Iya (yang mengajukan permohonan Kejagung). (Diajukan) Sejak waktu Kejagung sampaikan statemen nya di media," ucap Susi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan bakal menitipkan pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono selalu Tim 9 Kejagung menyatakan, rencana itu dilakukan demi menjaga keselamatan Ferry yang disebut sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Untuk Ferry untuk kepentingan penyidikan kita berencana akan menitipkan kepada LPSK," kata Rudi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
Kendati demikian, Rudi belum membeberkan lebih jauh apakah terdapat keterlibatan Ferry dalam kasus pencucian uang yang menyeret Febrie.
Dia hanya menjelaskan bahwa saat ini status hukum Ferry dalam perkara ini masih sebagai saksi dan kedepan yang bersangkutan akan dititipkan kepada LPSK.
Ihwal rencana ini, Rudi juga membeberkan bahwa hingga saat ini Tim 9 masih membutuhkan keterangan dari Ferry untuk mengungkap lebih jauh kasus Febrie Adriansyah.
"Kami masih mendalami dan sementara untuk kepentingan penyidikan sebagai saksi dan untuk keamanan yang bersangkutan kita titipkan ke LPSK. Yang jelas kita masih membutuhkan keterangan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan dan untuk perlindungan keamanan bagi yang bersangkutan," jelasnya.
Adapun Ferry Boboho sendiri sebelumnya juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Ferry diperiksa bersama dengan pengusaha Tan Kian oleh Tim 9 Kejagung pada hari ini, Kamis (30/7/2026) siang.
"Iya (Tan Kian dan Ferry diperiksa)," kata Rudi kepada wartawan, Kamis.
Selain Tan Kian dan Ferry dijelaskan Rudi, bahwa Tim 9 total melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dalam pengusutan perkara tersebut.
Namun dia masih belum membeberkan lebih jauh ihwal identitas saksi lainnya yang kini sedang diperiksa.
Dia pun memastikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi hingga siang ini masih berlangsung.
"Kalau enggak salah 10 (saksi diperiksa). Masih berlangsung, saya juga baru datang," ucapnya.