Misteri Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah, Keluarga Curiga Tak Wajar, Rumor Sengaja Diracun
ninda iswara August 10, 2026 11:38 AM

TRIBUNTRENDS.COM - Kematian Sutrimo, pria asal Banyumas, Jawa Tengah yang disebut-sebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru.

Misteri di balik kematian Sutrimo mulai kembali bergulir setelah pihak keluarga mendatangi Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Kedatangan keluarga tersebut bertujuan meminta kepastian hukum mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Sutrimo ditemukan pingsan di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru pada Kamis (23/7/2026), dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Ia kemudian dilarikan ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga selanjutnya membuat laporan polisi yang teregister dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Dalam laporan tersebut, keluarga tidak menunjuk nama maupun pihak tertentu sebagai terlapor dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

Baca juga: Sosok Febrio Adriono, Pegawai Kejaksaan Antar Jenazah Sutrimo ke RS, Eks Ajudan Febrie Adriansyah

Polresta Banyumas kemudian melimpahkan pengusutan sekaligus koordinasi penanganan laporan tersebut kepada Polda Metro Jaya.

Menindaklanjuti laporan itu, Polda Metro Jaya bersama tim forensik kini mempersiapkan proses ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Banyumas.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuka kembali makam dan memungkinkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah guna mengungkap penyebab kematiannya.

Pihak keluarga menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik serta memberikan izin dilakukannya autopsi demi menemukan titik terang dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, keluarga memakamkan Sutrimo pada 23 Juli 2026 setelah menerima jenazah dalam kondisi telah dimandikan dan dikafani.

Karena kondisi tersebut, keluarga pada awalnya menganggap kematian Sutrimo sebagai peristiwa biasa dan tidak mencurigai adanya persoalan lain.

Di tengah proses tersebut, keluarga juga membantah rumor di media sosial yang menyebut mereka menerima uang damai Rp 1 miliar agar tidak memperpanjang persoalan kematian Sutrimo.

2 Laporan Polisi demi Usut Kematian Sutrimo

1. Laporan pertama dari pihak keluarga

Lokasi dan waktu: Dilayangkan oleh keluarga korban didampingi kuasa hukum ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).

Fokus laporan: minta kepastian hukum dan penyelidikan penyebab pasti kematian Sutrimo.

Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, menegaskan laporan yang dibuat bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan untuk meminta perlindungan hukum dan memastikan apakah kematian Sutrimo terjadi secara wajar atau tidak.

"Artinya keluarga ingin tahu kepastian hukumnya seperti apa. Apakah kematian wajar atau tidak. Itu saja," kata Aan Rohaeni saat mendampingi keluarga membuat laporan di SPKT Polresta Banyumas.

Menurut Aan, keluarga tidak mencantumkan nama terlapor dalam laporan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian. 

Kakak tiri Sutrimo, Tukim, mengaku keluarga pada awalnya tidak memiliki kecurigaan apa pun ketika jenazah dipulangkan ke Banyumas. Saat jenazah tiba di rumah duka, kondisinya disebut sudah bersih dan telah dikafani. Keluarga juga hanya menerima dokumen identitas serta uang santunan sebesar Rp20 juta.

"Yang menerima adalah bapak saja. Sama ada surat keterangan rumah sakit. Keluarga sempat melihat jenazah sudah bersih, kain kafan sempat dibuka. Makanya dari keluarga mengikhlaskan, namanya orang kampung keadaan jenazah bersih jadi tidak ada kecurigaan apa-apa," katanya.

Kasus dugaan kematian tak wajar Sutrimo selanjutnya akan dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

Pelimpahan ini dilakukan karena dugaan peristiwa pidana tersebut terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi menyebut pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait laporan polisi dari keluarga Sutrimo ini.

"Saat ini laporan tersebut masih dalam pemeriksaan awal dan kemudian kami akan segera melimpahkan supaya mempercepat penanganan," kata Petrus kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Petrus menyebut Polresta Banyumas kini masih melakukan pemeriksaan awal kepada pihak keluarga Sutrimo, untuk menggali informasi lebih dalam tentang mantan karumga eks Jampidsus tersebut.

Barulah setelahnya LP dari keluarga Sutrimo ini dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya.

"Kemudian dari rangkaian keterangan yang kami peroleh, kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk kemudian kami akan melimpahkan LP tersebut kepada Polda Metro Jaya," kata Petrus.

2. Laporan kedua dari elemen masyarakat/kuasa hukum ke Bareskrim Polri

Lokasi dan waktu: Dilayangkan oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ke Bareskrim Polri.

Nomor Laporan Polisi: LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.

Pengacara KPI, Pitra Romadoni mengatakan laporan polisi ini dibuat untuk meminta kepolisian melakukan ekshumasi atau pengangkatan jenazah Sutrimo untuk menemukan penyebab kematiannya.

"Iya benar, terkait permintaan ekhsumasi dan autopsi sebagaiaman diatur didalam pasal 49, 50 dan 51 KUHAP," kata Pitra saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).

Pitra mengatakan tujuan laporan ini dibuat lantaran kematian orang yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) Febrie Adriansyah ini tidak wajar dan masih menjadi misteri.

Apalagi, Sutrimo ditemukan tewas satu hari sebelum Febrie Adriansyah resmi ditahan atas kasus yang menjeratnya.

"Banyak kejanggalan yang harus dijawab kepada masyarakat. Sampai saat ini kita tidak tau apa penyebab kematian yang bersangkutan dan Dan tidak jelas secara kedokteran," tuturnya.

Baca juga: Awalnya Pasrah, Alasan Keluarga Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah Lapor Polisi, Bantah Terima Rp 1 M

PENJAGA RUMAH FEBRIE - (kiri) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, (kanan) Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah ditemukan meninggal dengan mulut dan telinga berbusa
PENJAGA RUMAH FEBRIE - (kiri) Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, (kanan) Sutrimo, penjaga rumah Febrie Adriansyah ditemukan meninggal dengan mulut dan telinga berbusa (Tribunnews.com/Jeprima | Instagram Kementerian Kurangajar)

Dampak dari 2 Laporan Polisi Kematian Sutrimo

Dampak dari adanya dua laporan polisi kini penyelidikan misteri kematian Sutrimo terbuka lebar.

Polisi kini punya dasar hukum kuat untuk memeriksa saksi kunci termasuk tim medis RS Muhammadiyah Taman Puring, pihak klinik kecantikan di Kebayoran Baru hingga saksi yang mengantar Sutrimo ke RS.

Penyelidikan ini juga sekaligus membantah rumor yang beredar soal kematian Sutrimo termasuk uang damai Rp 1 miliar.

Ekshumasi jadi kuncu penentu penyebab tewasnya Sutrimo, apakah Sutrimo tewas murni karena medis atau dugaan pidana lain yakni keracunan.

Ragam Spekulasi Liar Kematian Sutrimo

Sejak kematian Sutrimo pada Kamis (23/7/2026), keterkaitan Sutrimo dengan eks Jampidsus Febrie Adriansyah serta kondisi kematian yang terkesan mendadak memicu banyak spekulasi atau rumor liat di publik.

Berikut rentetan spekulasi yang beredar:

1. Spekulasi Dugaan Sengaja Diracun / Pembunuhan

Spekulasi: Adanya dugaan bahwa Sutrimo sengaja dihilangkan atau diracun karena dianggap sebagai saksi kunci yang menyimpan informasi sensitif terkait aset, aliran dana, atau aktivitas mantan atasannya, Febrie Adriansyah (yang saat ini berstatus tersangka TPPU).

Fakta & Status: Spekulasi ini dipicu oleh kondisi awal saat almarhum ditemukan tak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan di Kebayoran Baru dengan kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa. 

Kepastian spekulasi ini baru bisa dibuktikan secara ilmiah (scientific crime investigation) melalui hasil ekshumasi (pembongkaran makam) dan otopsi forensik oleh Polda Metro Jaya.

2. Spekulasi Uang "Uang Damai" Rp1 Miliar

Spekulasi: Beredar rumor liar di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak keluarga Sutrimo telah menerima uang pampasan atau uang bungkam sebesar Rp1 miliar agar tidak memperpanjang kasus atau melapor ke polisi.

Fakta & Status: Rumor ini ditepis keras dan dibantah oleh kuasa hukum serta keluarga almarhum. Keluarga menegaskan tidak pernah menerima uang tersebut. 

Kehadiran keluarga membuat laporan resmi ke polisi menjadi bukti bahwa rumor ini tidak benar.

​3. Spekulasi Kematian Wajar / Sakit Riwayat Medis

Spekulasi: Muncul narasi yang menyebutkan korban meninggal secara wajar akibat serangan jantung mendadak atau komplikasi penyakit bawaan.

Fakta & Status: Narasi ini dipertanyakan oleh publik dan penasihat hukum karena adanya kejanggalan pada barang pribadi korban—seperti ponsel (HP) milik almarhum—yang hingga kini belum ditemukan/diserahkan ke keluarga, serta keberadaan saksi pengantar jenazah yang belum teridentifikasi sepenuhnya saat korban dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring (Dead on Arrival).

4. Spekulasi Intimidasi terhadap Keluarga

Spekulasi: Sempat beredar kabar bahwa keluarga almarhum di Banyumas mendapat tekanan atau intimidasi dari pihak tertentu agar langsung memakamkan jenazah tanpa diautopsi.

​Fakta & Status: Pihak keluarga menjelaskan bahwa alasan awal tidak dilakukan otopsi adalah karena jenazah sampai di kampung halaman sudah dalam kondisi dikafani dan dimandikan, sehingga keluarga mengira itu kematian biasa. 

(TribunTrends/Tribunnews)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.