SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang anggota polisi berinisial JE yang berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban kawanan begal saat sedang mencari penumpang sebagai tukang ojek pangkalan (opang).
Dalam kejadian tersebut, JE mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang kawanan pelaku menggunakan kayu balok dan senjata tajam.
Sepeda motor miliknya juga dibawa kabur para pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SDN 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan istri korban, EH (44), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Minggu (9/8/2026) malam.
Kepada petugas, EH menceritakan suaminya saat itu sedang bekerja sebagai tukang ojek pangkalan dengan mencari penumpang dari bus-bus luar kota.
"Suami saya itu ngojek Pak, yang mencari penumpang dari mobil-mobil bus luar kota," ungkap EH kepada petugas.
Berdasarkan keterangan korban kepada istrinya, JE mendapat penumpang dari kawasan Jalan Soekarno-Hatta.
Penumpang tersebut terdiri dari seorang perempuan dan seorang laki-laki yang meminta diantar ke lokasi kejadian.
Namun, sesampainya di Jalan Inspektur Marzuki, korban diduga langsung diserang oleh kawanan pelaku.
EH mengatakan, suaminya dihantam menggunakan kayu balok pada bagian kepala. Korban juga diduga ditusuk pada bagian perut.
Akibat serangan tersebut, JE mengalami empat luka tusuk pada bagian perut, memar pada wajah sebelah kiri dan kanan, luka robek di bawah mata dan bibir, serta sejumlah luka sayatan pada kedua lengannya.
Tidak hanya melukai korban, kawanan pelaku juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih milik JE dengan nomor polisi BG 6384 ACK.
Atas kejadian tersebut, EH berharap polisi segera mengungkap kasus dan menangkap para pelaku.
"Saya berharap laporan ini segera diproses dan pelaku ditangkap Pak," harap EH, warga Jalan Parameswara, Kecamatan IB I, Palembang.
Laporan korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor: LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, tertanggal 9 Agustus 2026.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan kawanan pelaku.