Kades Balunijuk Minta DPRD Bangka Meninjau Kembali SK Tahun 2010 Tentang Batas Wilayah
Hendra August 10, 2026 05:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kepala Desa Balunijuk, Suwandi, angkat bicara terkait persoalan sengketa tapal batas antara Desa Jada Bahrin dengan Desa Balunijuk, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Hal itu ia sampaikan ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Senin (10/8/2026) dengan komisi dua dan Dinas terkait serta Camat Merawang.

Berdasarkan catatan historis, Suwandi menjelaskan bahwa Desa Balunijuk pada masa pemerintahan Desa Balunijuk dan Kimak itu merupakan bagian dari wilayah Balunijuk.

"Kami menuntut peninjauan kembali SK (Surat Keputusan) Bupati Bangka Nomor Tahun 2010, kesepakatan yang dibuat antara tahun 2007 hingga 2009 tersebut tidak pernah ditandatangani oleh pihak masyarakat," kata Suwandi.

​Lebih lanjut, Suwandi menduga klaim batas wilayah yang dilakukan oleh pihak desa tetangga semata-mata bertujuan untuk mencukupi cakupan wilayah atau pelembagaan dari Kimak.

Namun, ditegaskannya persoalan hari ini murni menyangkut tapal batas antara Desa Jada Bahrin dan Desa Balunijuk.

"Iya wilayah Balunijuk itu masuk wilayah Balunijuk dari nenek moyang kita dulu, kenapa diklaim oleh Desa Jada Bahrin. 

​Menanggapi langkah penyelesaian ke depan, pihak Desa Balunijuk saat ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah (Pemda) melalui pihak terkait untuk melakukan pengukuran ulang berdasarkan titik koordinat yang akurat.

"Kita nunggu langkah selanjutnya nanti, ini kan Pemda mau manggil Kades Jada Bahrin untuk meninjau kembali patok titik batas wilayah antara Desa Jada Bahrin dengan Desa Balunijuk sesuai titik koordinat dan nanti ada titik temuinya," tegasnya.

​Di sisi lain, Suwandi turut menyayangkan ketidakhadiran pihak desa bersangkutan dalam agenda pertemuan yang digelar. 

Menurutnya, kehadiran kedua belah pihak sangat penting agar masing-masing pihak dapat secara terbuka menampilkan peta wilayahnya berdasarkan data dasar, seperti peta Kema serta dokumen dari Dinas Kehutanan.

"Harusnya hadir mereka, tapi kan mereka tidak hadir. Biar kita tampilkan peta wilayah, jadi tahu mana batas wilayah antara Desa Jada Bahrin dengan Desa Balunijuk," ucapnya.

"Harapan kita dengan adanya pertemuan nantinya, persoalan tapal batas ini bisa dapat sesegera terselesaikan dan tidak ada masalah kedepannya nanti," harapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.