KPK Temukan Kasus Pemerasan Lain Dilakukan Eks Staf KPK yang Peras Bupati
GH News August 11, 2026 01:09 AM

KPK menemukan adanya berkas pengurusan perkara lain yang dimiliki orang tua mantan staf KPK, Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), Lilik Budi Suprianto (LBS). Keberadaan berkas ini diduga terkait dugaan adanya pemerasan kepada pejabat lain yang dilakukan oleh Setya dan ayahnya, seperti saat keduanya memeras Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI).

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyebut, berkas itu ditemukan KPK saat rangkaian penggeledahan sejumlah tempat pada pekan lalu. Namun dia tak merinci lokasi pasti dokumen itu ditemukan.

"Ada temuan dokumen di tersangka orang tua DIS. Itu ada dokumen-dokumen pengurusan perkara selain yang Pemalang," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).

Taufik juga belum merinci berkas perkara kasus apa yang ditemukan. Namun yang jelas, dia menyebut berkas itu menyangkut penanganan perkara di wilayah Jawa Tengah.

"Jadi ada mungkin kita bisa sebut masih di Jawa Tengah gitu ya," jelasnya.

Dia mengaku belum bisa merinci temuan dokumen tersebut. Dia khawatir jika hal tersebut dirinci maka akan muncul narasi timbul kebocoran dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Ini masih didalami seperti apa. Khawatirnya nanti sudah ada kegiatan-kegiatan penyelidikan yang masih berlangsung, kemudian dianggap ini bocor lagi gitu. Padahal ini untuk mengonfirmasi saja bahwa betul sudah ada update di proses yang berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK mengusut kemungkinan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) terkait pemerasan OTT Bupati Pemalang, Anom Widyantoro, bukan kasus pertama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan proses penyidikan terhadap Setya akan terus dilanjutkan.

"Yang pasti dalam penyidikan ini KPK masih akan terus menelusuri, melacak apakah ini perbuatan yang pertama kali dilakukan atau ada perbuatan-perbuatan sebelumnya yang juga dilakukan tentu KPK tidak menutup proses penyidikannya sampai disini saja ya kami masih akan terus menelusuri, melacak," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/8).

Budi mengatakan KPK terbuka dengan kemungkinan jika pemerasan yang dilakukan Setya bukan merupakan yang pertama. KPK juga mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlhbat dalam kasus tersebut.

"KPK tentunya terbuka jika memang nanti ada alat bukti alat bukti yang menunjukkan soal itu ya termasuk jika nanti ada pihak-pihak lain yang juga diduga punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya tentu penyidik juga masih akan terus melakukan pengembangan penyidikannya," katanya.

KPK sudah menetapkan Setya sebagai tersangka terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Setya diduga membocorkan informasi terkait pengusutan perkara di KPK yang digunakan oleh ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), untuk memeras Anom.

"Yang bersangkutan karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada saudara LBS selaku orang tuanya atau bapaknya," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7).

Informasi dari Setya ini digunakan oleh Lilik untuk memeras Anom. Lilik mengiming-imingi Anom bahwa dia bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bertugas di KPK.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan memeriksa Setya. Dewas KPK akan memeriksa jika Setya melanggar kode etik atau tidak.

"Tentu kita akan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apakah masuk ke dalam kode etik," kata Ketua Dewas KPK Gusrizal dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/8).

Gusrizal menyebut Setya merupakan pegawai KPK yang berasal dari Polri. Dia mengatakan Dewas juga mengkaji apakah Dias dikembalikan ke Polri atau tidak.

"Masalahnya sekarang status yang bersangkutan adalah anggota Polri, sehingga kita perlu hati-hati terhadap laporan tersebut. Apakah dikembalikan kepada kepolisian sehingga Dewas tidak berhak melakukan, apa, melakukan pemeriksaan," sebutnya.

 
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.