TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdiri di dalam pasar viral di media sosial.
Dalam video viral tersebut, tampak bangunan KDMP berada di area Pasar.
Lokasinya terlihat berada di pinggir jalan raya dan menyatu dengan kawasan pasar yang ramai dilalui masyarakat.
Setelah ditelusuri, pasar tersebut berlokasi di Desa Papahan, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Desa (Sekdes) Papahan, Uun Santoso menjelaskan, bangunan di sekitar KDMP masih termasuk dalam kawasan Pasar Desa Papahan yang hingga kini masih beroperasi.
Uun berujar bahwa pembangunan KDMP dilakukan di atas lahan tanah kas desa.
"Bangunan KDMP dibangun di tanah kas desa, tepatnya di tengah pasar Desa Papahan," ucap Uun, Senin (10/8/2026), dikutip dari TribunSolo.com.
Pembangunan KDMP di tengah Pasar Desa Papahan itu sudah direncanakan sejak akhir 2025.
Penentuan lokasi pembangunan KDMP tersebut dilakukan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim dari Pemerintah Pusat.
Uun menerangkan, pada saat itu pemerintah desa diminta untuk menyediakan lahan yang memenuhi kriteria untuk pembangunan gedung koperasi tersebut.
Terdapat beberapa pilihan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan gedung KDMP Desa Papahan, di antaranya lahan di dekat Gedung Gakpotan Papahan yang berada di pinggir Jalan Brigjen Katamso dan Pasar Desa Papahan.
Setelah melakukan pengecekan terhadap dua lokasi tersebut, tim survei memilih lahan di tengah bangunan Pasar Desa Papahan.
"Sebenarnya pembangunan KDMP mulai dipersiapkan sejak Desember 2025, kami diminta menyediakan lokasi untuk pembangunan KDMP, saat itu terdapat beberapa alternatif lokasi, namun dari hasil survei dari tim pusat, pasar desa Papahan jadi lokasi yang dipilih," kata Uun.
Pasar Desa Papahan dinilai strategis dibandingkan dengan lokasi yang berada di dekat Gedung Gakpotan Papahan.
"Mereka pilih pasar desa Papahan karena berada di pinggir jalan Lawu dan lebar muka lahan mencapai 30 meter, sedangkan di gedung Gakpotan hanya 18 meter," kata dia.
Baca juga: 3 Kasus Penyalahgunaan Kendaraan KDMP: Dipakai ke Mal, Angkut Tebu hingga Tembakau
Uun menegaskan, pemerintah setempat akan menata ulang Pasar Desa Papahan.
Pasar yang telah berdiri sejak 1979 itu memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi dan menampung 55 kios dan los.
Nantinya jumlah kios yang ada di pasar tersebut akan bertambah menjadi 72 kios dan los setelah penataan selesai.
Menurut Uun, anggaran yang dibutuhkan untuk menata ulang Pasar Desa Papahan tersebut mencapai Rp5 miliar, yang berasal dari dana desa.
"Dalam penataan nanti bangunan pasar akan diundur 20 meter agar untuk lahan parkir, dan kios ditata dengan diletakan di sebelah kanan dan kiri lahan, dan bangunan kios dengan luasan yang lebih kecil, dari sebelumnya," kata dia.
Meski begitu, Uun mengaku bahwa sejumlah pedagang tidak setuju dengan rencana tersebut lantaran akan mengubah posisi tempat mereka berjualan.
Selain itu, pemerintah desa juga mendapati sejumlah kios yang pemanfaatannya tidak sesuai dengan peruntukan semula.
Uun menyebut, beberapa kios di pasar tersebut justru digunakan sebagai tempat tinggal. Padahal, pasar desa semestinya dimanfaatkan sebagai lokasi masyarakat untuk menjalankan aktivitas usaha.
"Sebagian pedagang ingin biaya murah dan bangunan baru tanpa kontribusi saat pembangunan dan kios-kios banyak disalahgunakan bukan untuk jualan, namun buat tempat hunian, sehingga pasar desa seharusnya menjadi tempat usaha, bukan hunian, sesuai fungsi sejak dulu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Falza) (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)