Polres Fakfak Siagakan Lintas Instansi Hadapi Ancaman Karhutla Bomberai-Tomage
Hans Arnold Kapisa August 11, 2026 11:44 AM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK – Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Papua Barat, mengerahkan lintas instansi untuk menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Bomberai–Tomage.

Kapolres Fakfak, AKBP Naim Ishak, menyampaikan hal itu melalui siaran pers di Fakfak, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, apel gelar pasukan telah dilaksanakan sebagai bentuk kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla tahun 2026.

“Apel ini melibatkan unsur TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, pemadam kebakaran, SAR, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya,” jelas AKBP Naim Ishak.

Peserta apel terdiri atas personel Kodim 1803 Fakfak, Satpolairud Polres Fakfak, Sat Samapta, gabungan staf Polres Fakfak, Damkar Kabupaten Fakfak, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Tim SAR Kabupaten Fakfak.

Baca juga: Update Karhutla di Fakfak: 78 Hektar Lahan di Bomberai-Tomage Ludes Terbakar

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan Karhutla masih menjadi ancaman serius, terutama saat cuaca panas, kekeringan, dan angin kencang meningkatkan risiko penyebaran api.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Damkar, Manggala Agni, dunia usaha, dan masyarakat melalui deteksi dini, patroli, edukasi, serta respons cepat,” ujarnya.

Ia menekankan apel tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan upaya memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta prosedur penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi Karhutla di Fakfak.

Selain faktor cuaca, aktivitas manusia juga menjadi perhatian.

Pembakaran lahan maupun sampah yang tidak terkendali dapat memicu kebakaran, terutama pada kondisi lingkungan yang kering.

Baca juga: Karhutla Nyaris Merembet ke SD Inpres VI Bomberai, 1 Dapur Warga Ludes Terbakar

Polres Fakfak bersama instansi terkait akan meningkatkan monitoring dan deteksi dini di wilayah rawan, serta melakukan koordinasi jika ditemukan titik api.

Masyarakat diimbau berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Sinergi, kesiapsiagaan, dan respons cepat menjadi kunci dalam mencegah Karhutla meluas serta melindungi masyarakat dan lingkungan,” tegas Kapolres.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.