WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Langkah kaki para pembeli di area luar Pasar Cisalak, Cimanggis, Depok, kini tidak lagi riuh, Selasa (11/8/2026).
Penertiban lapak yang dilakukan petugas Satpol PP di dua pekan terakhir ini meninggalkan ketidakpastian bagi puluhan pedagang, salah satunya Wanria Puspasari.
Wanria, pedagang kikil yang telah menggantungkan hidupnya di Pasar Cisalak selama 15 tahun, kini hanya bisa menatap getir lapak dagangannya.
Lapak dagangan milik Wanria dan ratusan pedagang lainnya telah dirobohkan dalam penertiban pada Senin (10/8/2026).
Baca juga: Ratusan Lapak Ilegal di Pasar Cisalak Dibongkar, Disdagin Depok Minta Pedagang Masuk Gedung Utama
Satpol PP melarang mereka berjualan di area luar karena tidak ada Surat Izin Usaha.
Namun, aturan penertiban kini memaksa para pedagang untuk angkat kaki dan diminta pindah ke dalam gedung utama pasar.
Pilihan relokasi ke lantai atas gedung utama Pasar Cisalak justru menjadi dilema bagi Wanria dan rekan-rekan sesama pedagang.
Menurutnya, area lantai atas sangat sepi pengunjung.
Baca juga: Pemkot Depok Siapkan Ratusan Kios Kosong di Pasar Cisalak, Pedagang Diajak Segera Pindah
Kondisi lapak yang tak strategis membuat banyak pedagang yang sebelumnya beroperasi di atas akhirnya gulung tikar dan memilih turun ke area bawah.
"Tempatnya enggak strategis dan dagangan enggak laku," keluh Wanria.
"Di atas itu sepi, banyak yang tutup, makanya pedagang ke bawah, orang belanja inginnya yang praktis," lanjutnya.
Baca juga: Geger Pasar Cisalak Depok! 350 Lapak Ilegal Dilibas 2 Excavator, Pedagang Angkat Barang
Selain sepi pembeli, daya tampung gedung utama pasar juga menjadi persoalan.
Wanria meragukan area dalam gedung mampu menampung seluruh pedagang yang lapaknya dibongkar.
Di tengah impitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Wanria berharap pemerintah daerah tak hanya sekadar menggusur, tetapi juga memberikan solusi penataan yang bijak dan berkeadilan.
Relokasi Pedagang
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Widyati Riyandani, menyatakan, sekitar 350 pedagang terdampak penertiban ini.
Pemerintah tidak hanya sekadar membongkar, tetapi juga memberikan solusi dengan mengarahkan seluruh pedagang untuk masuk ke gedung utama Pasar Cisalak.
"Kami ingin Kota Depok kondisinya aman dan nyaman, termasuk di pusat perdagangan," kata Widyati.
Saat ini gedung utama Pasar Cisalak yang memiliki total kapasitas 1.300 unit kios dan hamparan baru terisi sekitar 50 persen atau 650 unit.
Artinya, masih tersedia 650 slot kosong yang sangat cukup untuk menampung seluruh pedagang yang direlokasi.
Untuk merespons keluhan pedagang terkait lokasi berjualan di lantai atas gedung, Disdagin memastikan fasilitas pendukung seperti lif sudah beroperasi untuk memudahkan akses pembeli maupun pedagang.
Pemkot Depok memberikan berbagai kemudahan dan keringanan bagi pedagang yang ingin mendaftar.
"Pedagang yang datang lebih awal ke posko pendaftaran berhak memilih sendiri lokasi kios atau hamparan sesuai denah yang tersedia," ujarnya.
Posko pendaftaran relokasi dibuka setiap hari, termasuk hari Minggu, untuk melayani proses administrasi pedagang.
Sesuai Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), tarif sewa resmi per tahun adalah Rp 600.000 per meter persegi untuk kios dan Rp 360.000 per meter persegi untuk hamparan.
Pedagang diberi kemudahan untuk mencicil pembayaran selama satu tahun tanpa batasan nominal patokan awal. (m38)