TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong menjaga keseimbangan antara investasi, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
Penekanan ini disampaikan dalam pembahasan uji kelayakan lingkungan hidup dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) PT Papua Agri Mandiri di Kabupaten Sorong, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian terhadap rencana investasi perkebunan dan pembangunan pabrik kelapa sawit PT Papua Agri Mandiri.
Baca juga: 55 Pelajar Sorong Adu Kreativitas di Lomba Stand Up Comedy TP PKK
Pemerintah daerah meminta seluruh aspek lingkungan, sosial, ekonomi, serta kepentingan masyarakat sekitar diperhatikan secara menyeluruh sebelum kegiatan investasi dilaksanakan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sorong Wa Ode Likewati mengatakan rencana investasi tersebut memiliki potensi mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
Namun, menurutnya, peningkatan aktivitas ekonomi harus tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
"Rencana investasi perkebunan dan pabrik kelapa sawit PT Papua Agri Mandiri ini membawa potensi dorongan ekonomi regional. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kabupaten Sorong," ujarnya.
Ia menegaskan, penilaian teknis terhadap dokumen lingkungan harus dilakukan secara objektif untuk memastikan seluruh potensi risiko dapat dikendalikan sejak tahap perencanaan.
Menurut Wa Ode, kajian AMDAL tidak boleh hanya menjadi kelengkapan administratif, tetapi harus mampu menggambarkan kondisi nyata di lapangan serta menjadi dasar dalam pengelolaan dampak yang mungkin muncul akibat kegiatan investasi.
"Penilaian teknis harus memastikan seluruh potensi risiko dapat dikendalikan dan ditoleransi sejak mulai dari tahap perencanaan," katanya.
Pemkab Sorong juga meminta agar penyusunan dokumen RKL-RPL dilakukan secara realistis, terukur dan dapat diterapkan di lapangan.
Baca juga: Semarak HUT RI ke-81, Warga Aimas Sorong Gelar Beragam Lomba
Wa Ode mengatakan, metodologi yang digunakan dalam kajian harus akurat serta mampu merepresentasikan kondisi lingkungan dan masyarakat di sekitar lokasi rencana kegiatan.
"Dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan bukan hanya sekadar formalitas administratif, melainkan harus realistis, terukur dan implementable, artinya dapat dilaksanakan di lapangan," katanya.
Ia menilai sejumlah aspek penting perlu menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen tersebut, terutama terkait pengelolaan sumber daya air, limbah cair, potensi penurunan kualitas tanah, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul ketika pembukaan lahan dilakukan.
Selain dampak lingkungan, pemerintah daerah juga meminta agar aspek perlindungan masyarakat turut menjadi bagian penting dalam kajian.
Baca juga: Semarak HUT RI ke-81, Warga Aimas Sorong Gelar Beragam Lomba
Pemkab Sorong juga menyoroti pentingnya kejelasan skema kemitraan serta manfaat investasi bagi masyarakat setempat.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan masyarakat adat, serta keberadaan keluarga atau masyarakat yang berada di sekitar maupun dalam area konsesi.
Menurut Wa Ode, aspek sosial ekonomi tidak boleh dipisahkan dari pembahasan kelayakan lingkungan karena investasi berskala besar berpotensi memberikan perubahan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.
"Kita juga perlu mencermati mitigasi dampak sosial ekonomi dan perlindungan hak masyarakat, termasuk bagaimana pengelolaan sumber daya air, limbah cair, potensi penurunan kualitas tanah, serta mitigasi risiko sosial ekonomi pada saat pembukaan lahan," katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya memastikan skema kemitraan antara perusahaan dan masyarakat berjalan secara jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
Termasuk di dalamnya adalah peluang kerja bagi masyarakat setempat serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat yang memiliki hubungan dengan wilayah tersebut.
Pemkab Sorong berharap pembahasan uji kelayakan lingkungan hidup tersebut dapat menghasilkan rekomendasi teknis yang objektif, kritis dan konstruktif.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memastikan bahwa rencana investasi PT Papua Agri Mandiri dapat berjalan dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
"Semoga rapat kita pada hari ini bisa menghasilkan rekomendasi teknis yang objektif, kritis dan konstruktif demi pembangunan Kabupaten Sorong yang maju, sejahtera dan berkelanjutan," kata Wa Ode.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa investasi dan pembangunan tetap dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, pembangunan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memastikan kelestarian lingkungan serta perlindungan hak dan kepentingan masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap proses pembangunan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)